MUI Nyatakan Sikap Kecam Berbagai Bentuk Agresi Militer di Timteng

  • 07 Apr 2026 15:28 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras berbagai bentuk agresi dan invasi militer yang terjadi di kawasan Timur Tengah
  • MUI menyatakan keprihatinan mendalam terhadap situasi yang terjadi di sejumlah negara, termasuk Iran, Palestina, dan Lebanon
  • MUI juga menyerukan kepada negara-negara di dunia untuk mengambil langkah nyata menghentikan konflik.

RRI.CO.ID, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras berbagai bentuk agresi dan invasi militer yang terjadi di kawasan Timur Tengah (Timteng). Sikap ini disampaikan sebagai respons atas meningkatnya konflik yang berdampak luas terhadap kemanusiaan.

MUI menyatakan keprihatinan mendalam terhadap situasi yang terjadi di sejumlah negara, termasuk Iran, Palestina, dan Lebanon. Konflik tersebut dinilai telah menimbulkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta ketidakstabilan global.

“Mengutuk dengan sangat keras segala bentuk agresi dan invasi militer, upaya penjajahan, dan tindakan kekerasan bersenjata. Dimana tindakan ini menargetkan wilayah negara berdaulat, warga sipil, serta fasilitas publik," tulis MUI dalam siaran pers Taujihat MUI yang dibacakan di Jakarta, Senin, 6 April 2026

"Karena merupakan bentuk nyata dari kezaliman (al Zhulm) yang diharamkan dalam Islam. Juga bertentangan dengan prinsip dasar kemanusiaan," ujar seruan tersebut.

Dalam Taujihat tersebut, MUI menegaskan bahwa perdamaian tidak dapat dicapai tanpa adanya penghentian kezaliman dan penegakan keadilan. "Karena keadilan merupakan fondasi utama bagi tegaknya perdamaian yang berkelanjutan," ucapnya.

Selain itu, MUI juga menyerukan kepada negara-negara di dunia untuk mengambil langkah nyata menghentikan konflik. Upaya tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui tekanan politik, diplomatik, maupun ekonomi secara terukur.

"Atas seluruh bentuk agresi dan operasi militer. Serta menyerukan kepada seluruh pihak untuk menahan diri (Stop War) demi terciptanya de-eskalasi konflik," ujar seruan tersebut.

MUI juga menekankan pentingnya penegakan hukum internasional terhadap pelanggaran kemanusiaan yang terjadi. Setiap pelanggaran diminta untuk diproses secara adil tanpa adanya standar ganda.

"Setiap bentuk pelanggaran hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Tanpa pengecualian dan tanpa standar ganda, termasuk melalui mekanisme peradilan internasional yang sah," kata seruan itu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....