BPBD Kalbar Petakan 335 Daerah Berpotensi Karhutla Dampak El Nino "Godzilla"
- 07 Apr 2026 15:34 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BPBD Kalimantan Barat sudah petakan 335 daerah berpotensi karhutla di seluruh Kalimantan Barat.
- Status siaga ditetapkan sejak 15 Februari sampai 15 November 2026.
- BPBD berkoordinasi dengan BNPB untuk upaya mitigasi meliputi patroli udara dan water bombing.
RRI.CO.ID, Jakarta – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat tengah memetakan wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini dilakukan menyusul potensi dampak El Nino "Godzilla" yang mengancam tahun ini.
"Kita sudah memetakan di 335 daerah atau kelurahan desa yang berpotensi karhutla di seluruh Kalimantan Barat," ujar Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar, Daniel dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Selasa, 7 April 2026. Ia mengatakan, BPBD Kalbar sudah mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan upaya-upaya mitigasi.
Daniel menyampaikan, langkah konkret yang sudah dilakukan BPBD Kalbar mencakup penetapan status siaga bencana karhutla. Selain itu, koordinasi lintas instansi terus diperkuat untuk mengantisipasi potensi kebakaran.
"Kita sudah menetapkan status siaga per 15 Februari sampai 15 November 2026. Permohonan bantuan juga sudah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui BNPB untuk dikirim tim modifikasi cuaca," kata Daniel.
Hal tersebut meliputi bantuan helikopter untuk patroli udara serta operasi water bombing di wilayah rawan titik panas. Selain itu, patroli darat gabungan juga telah dioptimalkan di seluruh kabupaten dan kota.
"Ya, ada beberapa titik api (hotspot) di beberapa kabupaten sudah terjadi sejak Januari kemarin. Itu sebabnya 14 kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat ini sudah menetapkan status siaga," katanya.
Status siaga ini bertujuan meningkatkan upaya pencegahan bencana dan antisipasi di wilayah-wilayah terkait. Daniel juga mengimbau agar masyarakat selalu memantau informasi akurat mengenai musim kemarau ini.
"Bisa langsung melalui BPBD setempat, bisa juga memantau melalui informasi-informasi resmi yang dikeluarkan oleh BMKG. Bahkan bisa juga dari pemerintah kabupaten dan kota atau di tingkat kecamatan," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....