Tim Gegana Polda NTB Pastikan Benda Mirip Torpedo di Gili Trawangan Bukan Bom

  • 07 Apr 2026 13:46 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Tim Gegana Sat Brimob Polda NTB memastikan bahwa benda mencurigakan tersebut bukan merupakan bom, bahan peledak, maupun material radioaktif yang membahayakan masyarakat.
  • Hasil identifikasi menunjukkan benda sepanjang 3,7 meter itu adalah perangkat teknologi untuk mengukur arus air laut di kedalaman tertentu, yang biasanya digunakan untuk kepentingan penelitian atau pemantauan perairan.
  • Meski telah dipastikan aman, pihak kepolisian tetap mengamankan alat berlabel "CSIC" tersebut untuk dilakukan identifikasi teknis lebih lanjut bersama TNI AL guna mengetahui asal-usul pastinya.

RRI.CO.ID, Mataram - Tim Gegana Sat Brimob Polda NTB memastikan benda mencurigakan yang ditemukan di perairan Gili Trawangan, Lombok Utara, tidak membahayakan. Benda yang sempat diduga menyerupai torpedo itu dipastikan bukan bom, bahan peledak, maupun material radioaktif.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Mohammad Kholid, menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan benda tersebut merupakan alat pengukur arus laut. Perangkat ini umumnya digunakan untuk penelitian atau pemantauan kondisi perairan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan benda itu bukan bom, bahan peledak, maupun radioaktif. Itu merupakan alat pengukur arus air laut di kedalaman tertentu,” ujar Kholid, Selasa, 7 April 2026.

Ia menjelaskan, perangkat tersebut biasanya dimanfaatkan untuk kebutuhan penelitian maupun pemantauan kondisi laut. Dalam penggunaannya, alat ini umumnya dipasang pada pelampung atau ditempatkan di dasar perairan.

Meski tidak membahayakan, polisi tetap mengamankan benda tersebut guna menghindari kesalahpahaman di masyarakat. Serta untuk kepentingan identifikasi lanjutan.

Kholid juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi berlebihan. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan benda mencurigakan, khususnya di wilayah perairan wisata.

Sebelumnya, benda tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan bernama Arianto saat menjaring ikan. Ia menemukan benda itu sekitar pukul 10.00 WITA di perairan sekitar 16 kilometer di utara Gili Trawangan.

Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian bersama tim Gegana langsung melakukan pemeriksaan di lokasi. Proses olah tempat kejadian perkara dilakukan menggunakan alat pendeteksi bahan peledak dan detektor radioaktif.

Pemeriksaan awal juga menemukan adanya label “CSIC” serta tulisan beraksara Cina pada bagian tubuh benda tersebut. Temuan ini sempat menguatkan dugaan bahwa benda tersebut merupakan perangkat teknologi kelautan.

Saat ini, benda tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga akan berkoordinasi dengan TNI AL guna melakukan identifikasi teknis secara mendalam terkait asal dan fungsi alat tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....