Mendikdasmen Akan 'Blacklist' Pengawas TKA yang Melakukan Kecurangan
- 06 Apr 2026 14:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti akan memberikan sanksi tegas bagi pengawas Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang melakukan kecurangan.
- Kebijakan ini menjadi bagian evaluasi pelaksanaan TKA 2025.
- Mendikdasmen tak segan mem-blacklist terhadap nama pengawas yang kedapatan melakukan pelanggaran selama penyelenggaraan TKA
RRI.CO.ID, Tangerang - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti akan memberikan sanksi tegas bagi pengawas Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang melakukan kecurangan. Kebijakan ini, menurutnya, menjadi bagian evaluasi pelaksanaan TKA 2025.
Bahkan, ia tak segan memasukan ke dalam daftar hitam atau blacklist terhadap nama pengawas yang kedapatan melakukan pelanggaran selama penyelenggaraan TKA. Sehingga, pengawas tersebut tidak akan diikutsertakan dalam penyelenggaraan TKA pada tahun berikutnya.
“Para pengawas kami imbau supaya melaksanakan tugas dengan sebagaimana mestinya. Hal ini sesuai dengan prosedur dan aturan di dalam TKA," kata Mu'ti usai meninjau pelaksanaan TKA di SMPN 2 Curug, Tangerang, Banten, Senin, 6 April 2026.
Ia memastikan pengawas yang melanggar akan dilarang bertugas kembali. Kebijakan ini diharapkan menjaga integritas pelaksanaan TKA.
"Pengawas yang macam-macam saya grounding, ndak akan saya pakai selama saya jadi Menteri. Ini serius, karena penting untuk menanamkan kejujuran ke anak-anak,” ucapnya, tegas.
Mu'ti membeberkan, sejumlah pelanggaran terjadi saat ujian berlangsung di ruang kelas. Beberapa pengawas diketahui tidak menjaga profesionalitas selama bertugas.
"Ada yang membuat video saat pelaksanaan ujian. Kemudian ada yang saya mohon maaf merokok dan sebagainya," ujarnya.
Tindakan tersebut dinilai melanggar aturan dan etika pengawasan. Perilaku tersebut dianggap mengganggu konsentrasi peserta ujian.
Pemerintah mencatat seluruh pelanggaran yang terjadi sebelumnya. "Itu kami data sebagai bahan evaluasi," kata Mu'ti.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta pengawas dan pihak sekolah untuk tidak mengintimidasi maupun menakut-nakuti para peserta TKA. Hal ini untuk membuat peserta didik tetap nyaman dan fokus selama waktu pengerjaan soal.
“Jangan juga mengintimidasi. Hal ini agar tidak membuat anak-anak merasa tidak nyaman dalam mengerjakan,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....