Cegah Penyakit Tak Menular, BPOM Luncurkan Label Nutri-Level pada Pangan Olahan

  • 06 Apr 2026 22:57 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BPOM meluncurkan Nutri-Level, sistem pelabelan gizi di bagian depan kemasan yang dirancang “berbicara langsung” kepada masyarakat.
  • Taruna Ikrar menempatkan kebijakan ini sebagai bagian dari pembangunan ekosistem pangan sehat berbasis kolaborasi.

RRI.CO.ID, Jakarta - Sebuah langkah staretegis diambil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Di tengah meningkatnya ancaman penyakit tidak menular. Seperti diabetes, penyakit jantung, hingga stroke.

Di bawah kepemimpinan Prof. Taruna Ikrar, negara untuk pertama kalinya menghadirkan Nutri-Level. Sebuah sistem pelabelan gizi di bagian depan kemasan yang dirancang “berbicara langsung” kepada masyarakat.

Hal ini dilakukan sebagai respons atas lonjakan prevalensi penyakit tidak menular (PTM), termasuk pada kelompok usia produktif. Nutri-Level diharapkan menjadi “alarm nasional” sekaligus panduan praktis bagi masyarakat dalam memilih produk pangan yang lebih sehat.

Taruna Ikrar menyetujui konsep Rancangan Peraturan BPOM tentang Informasi Nilai Gizi pada Pangan Olahan. Yakni, dengan menghadirkan sistem pelabelan lebih sederhana, informatif, dan mudah dipahami.

Menurutnya, pola konsumsi tinggi gula, garam, dan lemak (GGL) menjadi salah satu faktor utama meningkatnya PTM. Sementara label gizi yang ada dinilai belum cukup komunikatif.

“Kita butuh pendekatan yang lebih sederhana, visual, dan membumi. Agar masyarakat langsung memahami risiko dari apa yang dikonsumsi,” ujar Taruna di Kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Senin 6 April 2026.

Melalui Nutri-Level, BPOM memperkenalkan klasifikasi gizi berbasis huruf A hingga D dengan kode warna dari hijau tua hingga merah. Level A menunjukkan kandungan GGL lebih rendah, sementara level D menandakan produk yang perlu dibatasi.

Skema ini bukan larangan, melainkan panduan praktis agar masyarakat dapat membandingkan dan memilih produk secara lebih cerdas. Kebijakan ini juga mengirim pesan kuat kepada pelaku usaha, transformasi menuju pangan yang lebih sehat adalah keniscayaan.

BPOM menegaskan Nutri-Level bukan pembatasan produksi, melainkan instrumen kolaboratif yang mendorong inovasi. Penerapan dilakukan bertahap, diawali secara sukarela pada minuman siap konsumsi, dengan ruang adaptasi yang memadai bagi industri.

Dalam kerangka lebih luas, Taruna Ikrar menempatkan kebijakan ini sebagai bagian dari pembangunan ekosistem pangan sehat berbasis kolaborasi. Pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan media didorong bersinergi meningkatkan literasi gizi masyarakat.

“Ini bukan sekadar regulasi, melainkan gerakan bersama untuk memudahkan masyarakat memilih yang lebih sehat,” katanya. Rancangan peraturan ini selanjutnya akan memasuki tahap harmonisasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan.

BPOM memastikan prosesnya inklusif, adaptif, dan mempertimbangkan seluruh masukan. Agar kebijakan yang dihasilkan adil dan implementatif.

Menutup pernyataannya, Taruna menegaskan bahwa Nutri-Level bukan sekadar inovasi kebijakan. Melainkan bentuk keberpihakan negara pada kesehatan masyarakat.

“Penyakit tidak menular ini datang perlahan, diam-diam. Maka kita harus melawannya dengan kesadaran dimulai dari hal paling sederhana: membaca dan memahami apa yang kita konsumsi,” ujarnya.

“Nutri-Level bukan sekadar label di kemasan. Tetapi bentuk keberpihakan negara pada hak masyarakat untuk hidup lebih sehat,” kata Taruna.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....