Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Dihapus, untuk Tekan Biaya Operasional Maskapai

  • 06 Apr 2026 18:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan tujuan penghapusan bea masuk suku cadang pesawat untuk dapat menekan biaya operasional maskapai.
  • Kebijakan ini juga diharapkan menjaga keberlanjutan industri penerbangan nasional sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
  • Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan sektor penerbangan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan tujuan penghapusan bea masuk suku cadang pesawat untuk dapat menekan biaya operasional maskapai. Kebijakan ini juga diharapkan menjaga keberlanjutan industri penerbangan nasional sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

“Terima kasih kepada Pak Menko Ekonomi dan Menteri Keuangan yang berkenan menghapus biaya masuk untuk suku cadang pesawat. Sehingga ke depannya diharapkan dengan penghapusan biaya masuk suku cadang pesawat, akan mengurangi beban biaya operasional dari kapal penerbangan nasional kita," kata Dudy dalam sesi konferensi pers Kebijakan Transportasi dan BBM di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Menurut Dudy, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan sektor penerbangan. Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional maskapai dalam negeri.

“Langkah-langkah sebagaimana disampaikan, kami berharap bahwa kebijakan tadi untuk menjaga kesimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan nasional kita. Juga memberikan pelindungan terhadap daya beli masyarakat," ucapnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini perlu dipahami oleh masyarakat dan pelaku industri penerbangan nasional. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat diterima secara luas dan memberikan dampak positif.

“Kami berharap ini kebijakan ini dapat dipahami oleh masyarakat dan juga para pelaku industri aviasi atau industri penerbangan. Mudah-mudahan kebijakan ini dapat terima dengan baik oleh masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah telah menetapkan kebijakan penghapusan bea masuk suku cadang pesawat. Airlangga menyebut langkah ini diharapkan menjaga keseimbangan industri penerbangan sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

“Untuk meningkatkan daya saing ekosistem industri penerbangan pemerintah memberikan insentif penurunan biaya masuk untuk suku cadang pesawat menjadi 0%. Sehingga diharapkan bisa juga menurunkan biaya operasional daripada mas kapai penerbangan," kata Airlangga.

Ia juga mengatakan biaya masuk dari suku cadang ini pada tahun 2025 lalu mencapai ratusan miliar rupiah. "Dan ini tahun lalu biaya masuk dari spare parts sekitar 500 miliar atau setengah triliun," ucap Airlangga.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap industri penerbangan nasional semakin kompetitif di tengah tekanan biaya global. Efisiensi yang dihasilkan juga diharapkan berdampak pada stabilitas tarif transportasi udara.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....