Pemerintah Sebut Banyak Aset Tanah KAI dikuasai Pihak Lain
- 06 Apr 2026 17:09 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- 1. Pemerintah sebut aset tanah milik PT KAI dikuasai oleh pihak lain
- 2. Pemerintah akan menguasai kembali tanah dan diperuntukan untuk pemukiman rakyat
RRI.CO.ID, Jakarta- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, mengungkap aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dikuasai pihak lain. Pemerintah tidak ragu untuk menindategas atas penguasaan aset milik negara.
"Jangan ragu-ragu, saya juga kemarin datang sudah ke lokasi di Tanah Abang dan juga tadi datang ke Bandung. Tadi pagi dengan Dirut Kereta Api, banyak sekali tanah negara yang dikuasai oleh pihak lain," kata Menteri Maruar Sirait atau Ara kepada wartawan, Senin, 6 April 2026.
Ara menegaskan Indonesia adalah negara hukum sehingga negara akan menguasai kembali tanah-tanah milik KAI untuk kepentingan negara, bangsa dan rakyat. Pemerintah akan membangun hunian untuk masyarakat yang selama ini bermukim di bantaran rel kereta api.
"Kita akan kuasai kembali untuk kepentingan negara dan kepentingan rakyat. Khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dan juga masyarakat yang menengah dan tanggung," katanya.
"Kita tahu negara ini adalah negara hukum, ya. Jadi tanah negara kita harus hadir dan digunakan untuk kepentingan negara dan rakyat," kata Ara menegaskan.
Ara mengatakan aset yang dikuasai oleh pihak lain merupakan aset yang strategis. Oleh sebab itu, negara harus hadir untuk memanfaatkan kembali tanah untuk pemukiman warga.
"Di Tanah Abang itu lahan negara sangat strategis, di Bandung sangat strategis, di Medan sangat strategis. Kita menggunakan itu ntuk kepentingan rakyat dan negara harus hadir, kita mengurus negara ini harus punya nyali, ya, menegakkan kebenaran," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....