DPR Dukung Evaluasi Misi UNIFIL Demi Keselamatan Prajurit
- 06 Apr 2026 12:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto menyatakan dukungannya terhadap usulan evaluasi misi UNIFIL di Lebanon
- Anton menilai langkah tersebut penting untuk mengutamakan keselamatan prajurit Indonesia yang bertugas
- Ia menyebut kondisi di Lebanon Selatan saat ini semakin tidak kondusif bagi pasukan penjaga perdamaian dan dinilai berisiko tinggi bagi keselamatan personel yang bertugas
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto menyatakan dukungannya terhadap usulan evaluasi misi UNIFIL di Lebanon. Ia menilai langkah tersebut penting untuk mengutamakan keselamatan prajurit Indonesia yang bertugas.
"Pasukan Indonesia hadir bukan untuk berperang, melainkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung proses perdamaian di kawasan konflik. Pasukan perdamaian seharusnya hadir di area post-conflict, bukan saat terjadinya konflik," kata Anton dalam pernyataannya di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Ia menyebut, kondisi di Lebanon Selatan saat ini semakin tidak kondusif bagi pasukan penjaga perdamaian. Situasi tersebut dinilai berisiko tinggi bagi keselamatan personel yang bertugas di wilayah tersebut.
Anton menilai, gagasan yang disampaikan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) relevan dengan kondisi terkini di lapangan. Menurutnya, situasi keamanan yang memburuk harus menjadi perhatian serius bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Dalam konteks ini, saya sejalan dengan pandangan Presiden Republik Indonesia ke-6, bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahwa dengan adanya situasi yang semakin tidak kondusif di wilayah penugasan UNIFIL, hal ini perlu dievaluasi secara serius," ujarnya.
Ia juga mendorong langkah konkret untuk melindungi prajurit, termasuk opsi relokasi penugasan ke wilayah yang lebih aman. Ia menilai, penghentian sementara misi bisa menjadi pilihan jika kondisi terus memburuk.
"Tindakan tegas sebagai bentuk pengutamaan keselamatan prajurit perlu segera dilakukan, seperti pemindahan lokasi penugasan ke wilayah yang lebih aman. Atau penghentian sementara misi demi menjamin keselamatan prajurit kita," ucapnya.
Menurut Anton, dalam hukum humaniter internasional, pasukan penjaga perdamaian harus mendapat perlindungan penuh. Mereka tidak seharusnya menjadi sasaran atau terdampak langsung dari operasi militer.
Ia pun meminta pemerintah Indonesia turut melakukan evaluasi terhadap keterlibatan prajurit dalam misi tersebut. Opsi penarikan pasukan juga dinilai perlu dipertimbangkan demi keselamatan personel.
"Langkah evaluasi menyeluruh terhadap keberlanjutan misi, pemindahan lokasi, termasuk opsi penarikan pasukan, merupakan bentuk tanggung jawab negara. Dalam hal melindungi warganya yang bertugas di luar negeri," kata Anton.
Sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan duka atas gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi penjaga perdamaian di Lebanon. Ia meminta PBB segera mengambil langkah tegas terkait keberlanjutan penugasan tersebut.
SBY menilai posisi pasukan penjaga perdamaian berada di wilayah yang rawan konflik aktif. Kondisi tersebut dinilai membahayakan karena berpotensi terkena dampak pertempuran yang masih berlangsung.
"Dengan argumentasi ini, seharusnya PBB, New York segera mengambil keputusan dan langkah yang tegas untuk menghentikan penugasan UNIFIL. Atau memindahkan lokasi mereka ke luar medan pertempuran yang masih membara saat ini," ucap SBY melalui unggahan di akun X @SBYudhoyono, Minggu, 5 April 2026.
SBY juga mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang meminta investigasi menyeluruh. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam menjelaskan insiden yang menimpa pasukan Indonesia.
"Saya tahu bahwa investigasi dalam situasi pertempuran yang amat dinamis sering tidak mudah. Tetapi, bagaimanapun tetap dapat dilaksanakan dengan harapan hasilnya dapat dinalar dan masuk akal (acceptable, believable narrative)," ucap SBY.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....