YLKI: Kenaikan Harga Avtur Berpotensi Tekan Daya Beli Masyarakat

  • 03 Apr 2026 14:39 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • YLKI menilai kenaikan harga avtur hingga 70 persen berpotensi menekan daya beli masyarakat
  • Dampak konflik Timur Tengah memicu kenaikan energi yang berimbas pada tiket pesawat dan sektor lain
  • YLKI mendorong pemerintah melibatkan stakeholder dalam membuat kebijakan

RRI.CO.ID, Jakarta — Manager Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI menilai lonjakan harga avtur hingga 70 persen berpotensi menekan daya beli masyarakat. Menurutnya dampak konflik di kawasan Timur Tengah turut memicu kenaikan harga energi global.

Hal ini kemudian berimbas pada berbagai sektor ekonomi, termasuk transportasi udara. Ia menyebut kondisi ini tentu akan berdampak langsung terhadap potensi kenaikan harga tiket pesawat.

“Dampak dari konflik di daerah kawasan Timur Tengah berdampak pada kenaikan harga barang terkhusus untuk harga tiket. Ini mempengaruhi daya beli masyarakat, khususnya pada penerbangan harga tiket yang 70-80 persen,” ujar Arianto Harefa saat berdialog bersama Pro3 RRI di Jakarta, Jumat, 3 April 2026.

Karena itu, YLKI memandang pemerintah perlu menyusun kebijakan yang mempertimbangkan kemampuan finansial masyarakat. Arianto menilai kebijakan tersebut penting agar beban kenaikan biaya operasional tidak sepenuhnya dialihkan kepada konsumen.

Selain sektor penerbangan, dampak kenaikan energi juga berpotensi merambat ke sektor lain. Di antaranya ekspedisi, harga kebutuhan pokok, hingga biaya produksi yang memengaruhi harga barang.

Untuk itu YLKI mendorong pemerintah untuk melibatkan berbagai pihak dalam menyusun kebijakan tersebut. Keterlibatan stakeholder ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan perlindungan konsumen.

Pemerintah pusat bisa merangkul atau meminta masukan-masukan dari berbagai lembaga atau stakeholder dari lembaga perlindungan konsumen seperti YLKI. Pasti pandangan-pandangan YLKI dalam posisinya adalah memberikan perlindungan atau melihat kemampuan beli masyarakat, sehingga tidak dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat,” ucapnya.

Arianto menyatakan akan membuka posko pengaduan untuk menampung keluhan konsumen jika kenaikan harga tiket terjadi. Masyarakat juga diimbau untuk tetap mencermati perkembangan kebijakan dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....