Wamenkomdigi Tegaskan Komitmen Indonesia Mendorong Standar Utama Tata Kelola AI

  • 02 Apr 2026 12:14 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Indonesia berkomitmen mendorong model tata kelola AI
  • Wamenkomdigi Nezar Patria mengatakan bahwa manusia harus menjadi pengendali utama dalam pengambilan keputusan produk AI
  • Pemerintah Tetapkan 10 Prinsip Utama AI guna Menjamin Keadilan dan Perlindungan Data

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria, mengatakan bahwa Indonesia komitmen mendorong model tata kelola kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), Hal itu disampaikannya dalam forum 23rd Informal Asia-Europe Meeting (ASEM) Seminar on Human Rights, Senin, 30 Maret 2026.

Pemodelan itu dijelaskannya, untuk menempatkan manusia sebagai pengendali utama dalam tata kelola pemanfaatan AI. Hal ini dinilai Wamenkomdigi sebagai solusi konkret, dalam menghadapi percepatan teknologi yang melampaui regulasi.

Nezar menuturkan, tata kelola pemanfaatan AI ini untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi dunia. Ditegaskannya arti penting membangun sistem, untuk memastikan manusia tetap memegang kendali setiap keputusan, yang dihasilkan teknologi termasuk AI.

"Fokus kita bukan pada kekhawatiran. Tetapi pada desain sistem, yang memastikan manusia tetap memimpin arah penggunaan AI," kata Nezar dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis, 2 April 2026.

Lebih lanjut Wamenkomdigi mengungkapkan, bahwa Indonesia mendorong pendekatan human-in-the-loop sebagai standar utama dalam model tata kelola AI. Model ini memastikan setiap sistem AI tetap berada dalam pengawasan manusia, terutama pada sektor yang berdampak besar seperti layanan publik, keamanan, dan ekonomi digital.

Menurut Nezar, pendekatan tersebut memberikan kepastian bahwa inovasi tetap berjalan, sekaligus menjaga akuntabilitas dan perlindungan masyarakat. Sehingga diungkapkannya, sistem harus dirancang agar manusia dapat mengintervensi, mengkoreksi, dan bertanggung jawab atas hasilnya.

Selain itu lebih lanjut Wamenkomdigi mengatakan, bahwa Indonesia juga telah menetapkan 10 prinsip utama tata kelola AI. Prinsip-prinsip ini digunakan dalam setiap pengembangan teknologi, mulai dari perlindungan data pribadi, transparansi sistem, hingga jaminan keadilan dan inklusivitas.

"Kita membangun sistem yang lincah, tetapi tetap memiliki kendali yang jelas. Ini penting agar inovasi tidak berjalan tanpa arah," kata dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....