Kemnaker Dorong Sektor Swasta Terapkan WFH untuk Hemat Energi
- 01 Apr 2026 15:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong sektor swasta menerapkan pola kerja dari rumah (WFH)sebagai langkah penghematan energi nasional di tengah dinamika global.
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sejumlahkebijakan pendidikan terbaru.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong sektor swasta menerapkan pola kerja dari rumah (WFH)sebagai langkah penghematan energi nasional di tengah dinamika global. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/III/2026 yang diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
“kami pastikan kebijakan tersebut tidak mengganggu operasional sektor-sektor vital yang membutuhkan kehadiran fisik pekerja. Pelaksanaan WFH dapat dikecualikan untuk sektor tertentu seperti sektor kesehatan, energi, infrastruktur, industri dan produksi, serta transportasi dan logistik,” kata Yassierli saat konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu, 1 April 2026.
Ia menjelaskan pengecualian tersebut diperlukan agar rantai pasok, layanan kesehatan, serta ketersediaan energi tetap terjaga. “Setiap perusahaan memiliki karakteristik yang berbeda sehingga kebijakan ini tidak bisa disamaratakan,” katanya.
Terkait teknis pelaksanaan, Yassierli mengatakan pemerintah memberikan fleksibilitas kepada perusahaan untuk menentukan hari pelaksanaan work from home yang paling efektif. Kebijakan ini menyesuaikan kebutuhan operasional masing-masing perusahaan.
“Ketika banyak pilihan hari, maka kemudian ketika kita ingin inline dengan teman-teman ASN, itu pilihannya bisa hari Jumat. Upah atau gaji dan hak lainnya tetap dibayarkan sesuai ketentuan,” ucap Yassierli.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sejumlahkebijakan pendidikan terbaru. Kebijakan ini bagian dari transformasi budaya kerja nasional.
Airlangga menegaskan kegiatan belajar tetap dilakukan secara tatap muka. Sistem luring diberlakukan normal lima hari dalam sepekan.
"Sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka. Yakni luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah 5 hari dalam seminggu," kata Airlangga dalam jumpa pers secara daring dari Jepang, Selasa, 31 Maret 2026.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Pemerintah memastikan tidak ada perubahan signifikan pada sistem pembelajaran.
Selain itu, kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tetap berjalan tanpa pembatasan. Hal ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan prestasi siswa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....