Pemerintah Tidak Naikkan Tarif Listrik di Triwulan II 2026, PLN Siap Jaga Keandalan

  • 01 Apr 2026 19:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik tidak mengalami perubahan untuk Triwulan II 2026.
  • Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik tidak mengalami perubahan untuk Triwulan II 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung daya saing industri nasional.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno menjelaskan, keputusan telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro. Tri juga mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan energi.

“Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional," ujar Tri di Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi dilakukan berkala setiap tiga bulan berdasarkan perubahan kurs, ICP, inflasi, dan HBA.

Triwulan II 2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026. Yaitu, Rp16.743,46 per dolar Amerika Serikat, ICP USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA USD70 per ton.

Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global. Meskipun, secara formula terdapat potensi perubahan tarif

Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan tarif tanpa perubahan. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan, PLN siap menjalankan kebijakan Pemerintah sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan.

“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” ujar Darmawan, Rabu, 1 April 2026.

Sebagai tulang punggung ketenagalistrikan nasional, lanjut Darmawan, PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dari hulu hingga hilir. Serta, memastikan layanan kelistrikan tetap optimal di seluruh wilayah Indonesia.

“PLN siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah. PLN terus menjaga keandalan sistem dan memperluas akses listrik yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, serta meningkatkan efisiensi operasional,” kata Darmawan.

Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di Kuartal II 2026 (April–Juni) dapat diakses melalui website https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....