Mengulas Solosche Radio Vereeniging, Pelopor Penyiaran Radio Indonesia

  • 01 Apr 2026 12:37 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Solosche Radio Vereeniging (SRV) berdiri pada 1 April 1933 sebagai penyiaran radio pertama oleh pribumi..
  • Perjalanan SRV berlanjut hingga mempelopori terbentuknya RRI jadi stasiun radio nasional.
  • Sejarah dan kiprah SRV jadi dasar ditetapkannya Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas).

RRI.CO.ID, Jakarta - Solosche Radio Vereeniging (SRV) menjadi awal dari penyiaran nasional sejak era sebelum kemerdekaan Indonesia. Keberadaannya erat kaitannya dengan peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) setiap 1 April.

Harsiarnas ditetapkan merujuk pada berdirinya SRV pada 1 April 1933 di Solo. Momentum ini dianggap sebagai awal perjalanan lembaga penyiaran tepatnya stasiun radio milik negara oleh pribumi di Indonesia.

SRV merupakan stasiun radio pertama yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat pribumi Hindia Belanda. Radio ini diprakarsai oleh KGPAA Mangkunegara VII bersama RM Sarsito Mangunkusumo.

Melansir Monumen Pers Nasional, pendirian SRV tidak lepas dari perkembangan teknologi radio yang mulai dikenal di kalangan elite lokal. Mangkunegara VII memanfaatkan teknologi ini untuk menyebarluaskan kebudayaan Jawa kepada masyarakat luas.

Awalnya, kegiatan penyiaran dilakukan oleh kelompok seni Javaansche Kuntskring Mardiraras di lingkungan Mangkunegaran. Mereka menyiarkan pertunjukan gamelan, klenengan, dan kesenian tradisional lainnya melalui radio.

Penyiaran pada masa itu masih sangat sederhana dan berbasis komunitas dengan jangkauan terbatas. Namun, siaran SRV perlahan berkembang hingga dapat didengar di luar wilayah Solo bahkan hingga mancanegara.

Program siaran SRV didominasi oleh konten budaya seperti wayang orang, ketoprak, dan musik tradisional Jawa. Selain hiburan, SRV mengedepankan siaran yang mengandung nilai pendidikan serta mulai menyisipkan semangat kebangsaan.

Perjalanan siaran radio di Indonesia semakin berkembang dari waktu ke waktu. Pada masa kolonial hingga pendudukan Jepang, radio juga dimanfaatkan sebagai alat propaganda dan kontrol informasi.

Hal ini menunjukkan betapa strategisnya peran radio dalam kehidupan sosial dan politik saat itu. Sampai masanya sejumlah stasiun radio sempat diakuisisi dalam satu komando di bawah Hoso Kyoku.

Pusat siaran radio itu berkedudukan di Jakarta dan memiliki cabang di Bandung, Purwokerto, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Malang. Di masa itu, siaran radio memiliki fungsi utama sebagai sarana untuk mengampanyekan propaganda Jepang ke masyarakat Indonesia.

Menyusul peristiwa bom atom di Hiroshima dan Nagasaki yang meluluhlantakkan Jepang, siaran propaganda Jepang akhirnya dihentikan. Pada 11 September 1945, perwakilan 8 bekas radio Hoso Kyoku mengadakan pertemuan dengan pemerintah di Jakarta.

Semangat penyiaran yang telah dibangun SRV berlanjut dalam pembentukan Radio Republik Indonesia pada 11 September 1945 lewat pertemuan tersebut. RRI kemudian menjadi lembaga penyiaran nasional yang menyatukan berbagai stasiun radio di Indonesia.

Melalui perjalanan panjang tersebut, SRV dikenang sebagai pelopor penyiaran Indonesia yang membuka jalan bagi lahirnya penyiaran radio nasional. Pada 2019, Presiden Joko Widodo menetapkan peringatan Harsiarnas melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Hari Penyiaran Nasional berdasarkan sejarah dan kiprah SRV di Republik Indonesia tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....