Pemerintah Refocusing Belanja K/L, Potensi Selamatkan Anggaran Rp130,2 Triliun

  • 01 Apr 2026 09:22 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah mengumumkan delapan butir Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi sebagai langkah adaptif menghadapi dinamika global
  • Pemerintah Refocusing Belanja Kementerian/Lembaga

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah mengumumkan delapan butir Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi sebagai langkah adaptif menghadapi dinamika global. Salah satunya poinnya adalah refocusing belanja kementerian/lembaga (K/L).

Kebijakan ini dijalankan atas arahan Presiden Prabowo Subianto, sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas belanja negara. "Pemerintah melakukan langkah strategis dalam pengeluaran keuangan negara melalui prioritasasi dan refocusing belanja kementerian dan lembaga," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers secara daring, Selasa, 31 Maret 2026.

Airlangga menjelaskan, refocusing dilakukan dengan mengalihkan anggaran belanja yang dinilai kurang prioritas. Diantaranya perjalanan dinas, rapat, belanja non-operasional, dan kegiatan seremonial.

Anggaran tersebut nantinya akan dialihkan menuju sektor yang lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.Selain itu, pemerintah juga terus mendorong percepatan realisasi belanja kementerian dan lembaga.

Selain itu melakukan penajaman program agar penggunaan anggaran menjadi lebih optimal. "Pemerintah juga terus mendorong percepatan belanja kementerian dan lembaga serta penajaman belanja melalui optimalisasi anggaran," ucapnya.

Berdasarkan perhitungan pemerintah, potensi penghematan dari kebijakan ini cukup signifikan, yakni Rp121,2-Rp130,2 triliun. "Potensi prioritasasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga ini dalam range Rp 121,2 triliun hingga Rp 130,2 triliun," ucapnya.

Selain refocusing belanja kementerian/lembaga (K/L), pemerintah juga memutuskan menerapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). WFH dilakukan selama satu hari dalam seminggu, yaitu pada hari Jumat.

Penerapan WFH untuk ASN ini diprediksi bisa menghemat APBN mencapai Rp6,2 triliun karena pengurangan konsumsi BBM masyarakat. "Sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp59 triliun," ujar Airlangga.

Airlangga menjelaskan, kebijakan WFH bagi ASN berlaku mulai 1 April 2026. Di samping itu, pemerintah juga akan memberlakukan efisiensi mobilitas.

Termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas sebesar 50 persen, kecuali kendaraan operasional dan listrik, serta mendorong penggunaan transportasi publik. "Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik," ujarnya menambahkan.

Pemerintah pun mengimbau sektor swasta untuk memberlakukan kebijakan serupa agar turut serta membangun budaya kerja baru. Namun, Airlangga mengatakan, kebijakan tersebut akan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

"Adapun pengaturan (WFH bagi swasta) nanti melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan. Juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja," kata Airlangga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....