DPR Ingatkan Risiko APBN akibat Lonjakan Minyak
- 31 Mar 2026 16:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- harga minyak mentah menembus US$ 200 per barel
- beberapa sektor layak untuk menerapkan WFH tanpa mengganggu produktivitas secara signifikan
- Pemerintah didorong untuk meningkatkan komunikasi strategis dengan Iran guna memastikan keamanan jalur distribusi minyak
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, mengingatkan potensi tekanan besar terhadap APBN. Hal ini dipicu konflik Timur Tengah yang dapat menaikkan harga minyak dunia.
Ia menilai harga minyak mentah berpotensi menembus US$ 200 per barel. Kondisi ini dapat meningkatkan beban subsidi energi secara signifikan.
Menurut Meitri, subsidi energi bisa melonjak hingga Rp 884 triliun. Bahkan berpotensi mencapai Rp 1.300 triliun jika tekanan terus berlanjut.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu ketahanan fiskal nasional jika tidak diantisipasi. “Setiap kenaikan US$ 1 berdampak signifikan terhadap beban subsidi,” kata Meitri dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.
Sebagai mitigasi, Meitri mendorong kebijakan Work From Home (WFH) secara selektif. Kebijakan ini dinilai mampu menekan konsumsi bahan bakar masyarakat.
Ia menyebut sektor administrasi pemerintahan non-layanan publik dapat menerapkan WFH. Selain itu, sektor swasta, jasa, keuangan, dan teknologi juga dinilai memungkinkan.
Namun, sektor esensial tetap harus beroperasi normal tanpa gangguan. “Layanan kesehatan, logistik, dan energi harus tetap berjalan,” ucapnya.
Meitri memperkirakan kebijakan ini dapat menurunkan konsumsi BBM hingga 20 persen. Langkah ini berpotensi menjadi bantalan fiskal menghadapi tekanan global.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan diplomasi energi pemerintah. Komunikasi strategis dengan Iran diperlukan menjaga distribusi minyak global.
Terutama untuk memastikan keamanan jalur vital seperti Selat Hormuz. Jalur ini menjadi kunci distribusi minyak dunia yang sangat strategis.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memastikan kebijakan WFH tidak ganggu pelayanan. Ia menegaskan ASN tetap harus bekerja sesuai target kinerja.
Menurutnya, aturan teknis akan disiapkan melalui surat edaran. “WFH tidak boleh mengganggu pelayanan publik dan kinerja ASN,” kata Bima Arya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....