KemenEKRAF Finalisasi Pedoman untuk Pekerja Jasa Kreatif

  • 31 Mar 2026 09:34 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KemenEKRAF Susun Pedoman Aturan untuk Pekerja Kreatif
  • KemenEKRAF Hormati Proses Hukum Terhadap Amsal Sitepu

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengambil sikap atas kasus videografer, Amsal Sitepu. Teuku Riefky mengatakan, pihaknya akan menyusun pedoman khusus untuk pekerja di jasa kreatif.

"Kami sedang menyusun pedoman di bidang jasa kreatif yang dapat menjadi acuan bagi para pelaku industri kreatif. Harapannya, pedoman ini bisa memberikan kepastian sekaligus mencegah terjadinya persoalan serupa di kemudian hari," kata Teuku Riefky di kantornya, Senin, 30 Maret 2026 malam.

Menurutnya, kini penyusunan pedoman bidang jasa kreatif sudah masuk dalam tahap finalisasi. Tujuannya agar para pelaku industri kreatif memiliki panduan jelas dalam mengerjakan aktivitasnya.

Dalam kesempatan itu, Teuku Riefky mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan terhadap Amsal Sitepu. Namun, pemerintah tentu memegang prinsip asas praduga tak bersalah hingga putusan tetap nanti.

Amsal Sitepu sebelumnya juga sudah menyampaikan bahwa dirinya benar-benar bekerja untuk bertahan hidup. Bahkan, dirinya juga menyanggupi pembuatan video profil karena kecintaannya pada Tanah Karo.

"Saya cuma mencari keadilan Pak, saya cuma pekerja ekonomi kreatif biasa. Saya tidak punya wewenang dalam anggaran, sederhananya saya hanya menjual," kata Amsal.

Meski kini dirinya terancam proses hukum, hal itu tidak melunturkan kecintaannya pada Tanah Karo. "Walaupun ada kejadian ini, saya tetap mencintai Tanah Karo," kata Amsal.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....