PSEL Semarang Raya Dipercepat, Jadi Andalan Atasi Sampah Skala Besar
- 28 Mar 2026 23:28 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah akan percepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Semarang Raya. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan hal ini sebagai solusi strategis mengatasi persoalan sampah berskala besar.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemkab Kendal. Upaya tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong percepatan pembangunan PSEL untuk mengatasi darurat sampah.
“Meskipun banyak teknologi pengelolaan sampah tersedia, untuk skala besar dibutuhkan teknologi tinggi. PSEL menjadi solusi karena mampu mengubah sampah menjadi energi listrik,” ujar Hanif, Sabtu, 28 Maret 2026.
Ia menambahkan, selama proses pembangunan berlangsung, pemerintah daerah tetap akan mengoptimalkan upaya reduksi sampah. “Dan reduksi dilakukan dengan berbagai metode yang tersedia,” ucap Hanif.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmen daerah dalam mendukung program tersebut. Ia menargetkan Jawa Tengah dapat mencapai kondisi zero sampah pada 2029 melalui penguatan sistem pengelolaan dan reduksi sampah.
Saat ini, wilayah Semarang Raya yang mencakup Semarang dan Kendal menghasilkan sekitar 1.627 ton sampah per hari. PSEL yang direncanakan akan memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.100 ton per hari.
Sehingga diharapkan mampu mengelola sebagian besar sampah di wilayah tersebut secara optimal. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, dan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyatakan kesiapan mendukung pembangunan proyek ini.
Keduanya akan memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan terkoordinasi. Sekaligus memperkuat sosialisasi pemilahan sampah kepada masyarakat selama masa persiapan pembangunan.
PSEL Semarang Raya dirancang dengan konsep aglomerasi regional berbasis teknologi ramah lingkungan. Yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta guna menjamin operasional yang optimal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....