Mensos Dukung Perlindungan Sosial Warga Binaan Melalui Skema PBI

  • 28 Mar 2026 16:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Mensos Saifullah Yusuf mendukung pemberian perlindungan sosial bagi WBP melalui skema PBI
  • Sebanyak 112.882 dari 275.513 warga binaan telah terdaftar sebagai penerima bantuan PBI

RRI.CO.ID, Jakarta — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan dukungan terhadap rencana pemberian perlindungan sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Skema perlindungan tersebut akan disalurkan melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Mensos menegaskan negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, termasuk WBP. Menurutnya, ini sejalan dengan amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 terkait tanggung jawab negara terhadap masyarakat.

“Ini sesuai dengan amanat konstitusi. Negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga binaan,” ujar Mensos yang akrab disapa Gus Ipul itu dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 Maret 2026.

Ia juga menjelaskan Kementerian Sosial menjalankan mandat tersebut melalui berbagai program bantuan sosial yang telah berjalan. Program tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, serta PBI.

Menurutnya, warga binaan dan mantan warga binaan termasuk menjadi bagian dari kelompok prioritas dalam penerima bantuan sosial tersebut. Saat ini, dari total 275.513 warga binaan, sebanyak 112.882 orang telah terdaftar sebagai penerima PBI.

Untuk memastikan ketepatan sasaran, Kementerian Sosial akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pemutakhiran data. Langkah ini, menurut Gus Ipul dilakukan agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan terintegrasi dengan sistem nasional.

Selain PBI, pemerintah juga membuka peluang bantuan sosial lainnya bagi warga binaan yang memenuhi kriteria. Bantuan tersebut bersifat sementara untuk mendorong penerima manfaat dapat mandiri secara ekonomi.

“Bantuan sosial ini sifatnya sementara. Sehingga mereka bisa bangkit dan menjadi mandiri,” ujarnya.

Selain itu, Kemensos juga menyiapkan program rehabilitasi sosial melalui layanan residensial di berbagai sentra pemerintah. Program ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat agar lebih tepat guna.

Bagi warga binaan usia produktif, pemerintah akan mendorong program pemberdayaan sosial melalui pelatihan, bantuan usaha, serta dukungan akses pasar. Gus Ipul juga menekankan pentingnya penggunaan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) dalam pelaksanaan program bantuan.

Hal ini dinilai penting agar seluruh program berjalan efektif dan tidak tumpang tindih. “Data harus sama dan terintegrasi agar program berjalan efektif,” ucap Mensos.

Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai jaminan sosial merupakan hak bagi WBP. Ia mengajak berbagai stakeholder terkait untuk berkolaborasi mewujudkan hal tersebut.

“Kita berjanji dari Ditjen Pemasyarakatan bersama dengan Kemensos, insya Allah collab bersama Imipas berjuang untuk hadirnya jaminan sosial. khususnya BPJS Penerima Bantuan Iuran bagi warga binaan di seluruh Indonesia,” kata Rieke.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....