Lalu Lintas ke Jakarta Terus Meningkat, 'One Way' Nasional Arus Balik Diberlakukan

  • 24 Mar 2026 20:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Cikampek – Rekayasa lalu lintas one-way nasional arus balik diberlakukan pada hari Selasa, 24 Maret 2026, mulai pukul 14.25 WIB. Rekayasa dilakukan dari km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang–Semarang hingga km 70 Jalan Tol Jakarta–Cikampek.

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menjelaskan, pemberlakuan rekayasa lalu lintas itu dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan. Ia mengimbau masyarakat agar senantiasa memastikan kondisi kendaraan.

“Kami mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalur one-way untuk memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima. Dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, dilarang untuk pindah jalur, dilarang pindah lajur secara tiba-tiba serta mematuhi batas kecepatan,” ujar Rivan.

Rekayasa lalu lintas one-way nasional diberlakukan pihak Kepolisian berdasarkan pada data volume lalu lintas kendaraan. Pantauan visual CCTV dan laporan petugas Kepolisian di lapangan menunjukkan peningkatan signifikan dari arah Semarang menuju arah Jakarta.

Sebelumnya, rekayasa lalu lintas telah dilakukan secara bertahap. Senin, 23 Maret pukul 16.15 WIB, diberlakukan one-way lokal dari km 263 Ruas Tol Pejagan–Pemalang hingga km 70 GT Cikampek Utama.

Rekayasa dilanjutkan dengan one-way lokal tahap 2 presisi pada pukul 20.20 WIB. Rekayasa dimulai dari km 390 ruas Tol Batang–Semarang hingga km 70 Ruas Tol Jakarta–Cikampek.

Selanjutnya, pada Selasa, 24 Maret pukul 10.12 WIB, rekayasa one-way lokal kembali diberlakukan. Rekayasa diterapkan dari km 424 Ruas Tol Semarang–Solo hingga km 414 GT Kalikangkung.

Seluruh tahapan tersebut menjadi bagian dari persiapan penerapan one-way nasional. Pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....