Simak Jadwal Libur dan Cuti Bersama Iduladha 2026

  • 24 Mar 2026 11:47 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Merujuk Surat Keputusan Bersama tiga menteri, Rabu, 27 Mei 2026 ditetapkan sebagai libur nasional Iduladha
  • Pemerintah juga menetapkan Kamis, 28 Mei 2026 sebagai cuti bersama Iduladha

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional terkait Hari Raya Iduladha 2026. Penetapan ini penting untuk membantu masyarakat merencanakan aktivitas selama momen hari besar keagamaan.

Selain ibadah kurban, periode Iduladha juga dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga. Oleh karena itu, kepastian jadwal libur menjadi informasi yang banyak dicari oleh masyarakat.

Penetapan cuti bersama memberikan ruang bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan atau kegiatan keluarga. Momentum ini juga dimanfaatkan sebagian warga untuk mudik atau berwisata.

Bagi pelaku usaha, periode libur panjang juga biasanya menjadi peluang peningkatan aktivitas ekonomi. Sektor transportasi dan pariwisata umumnya mengalami lonjakan permintaan.

Merujuk Surat Keputusan Bersama tiga menteri, Rabu, 27 Mei 2026 ditetapkan sebagai libur nasional Iduladha. Penetapan ini sejalan dengan kalender Hijriah yang digunakan pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan Kamis, 28 Mei 2026 sebagai cuti bersama. Maka masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang selama dua hari berturut-turut.

Meski jadwal libur telah ditetapkan, kepastian tanggal Iduladha tetap menunggu sidang isbat oleh Kementerian Agama RI. Sidang ini akan memastikan awal Zulhijah berdasarkan hasil hisab dan rukyat.

Keputusan tersebut nantinya menjadi dasar pelaksanaan ibadah secara nasional. Masyarakat diimbau mengikuti hasil resmi agar pelaksanaan Iduladha berjalan seragam dan tertib.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....