Mensesneg: Pemerintah Sedang Rumuskan Penerapan "Kerja dari Rumah"

  • 21 Mar 2026 23:17 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ungkapan penerapan WFH, langkah strategis melakukan efisiensi
  • Pemerintah sedang mengkaji dan menyusun kebijakan WFH
  • Mensesneg berjanji akan menyampaikan ke publik hasil kajian penerapan WFH

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Pemerintah sedang mengkaji wacana penerapan kerja dari rumah ("Work from Home"-WfH). Wacana itu merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam rapat sidang kabinet paripurna,

Dijelaskannya, Kepala Negara menyebut, skema penerapan WfH dapat dilakukan satu kali dalam sepekan. Prasetyo menjelaskan saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2026.

Untuk menindaklanjuti wacana itu, Pemerintah akan segera mempercepat kajiannya. Saat ini penyempurnaan kebijakan WfH sedang tahap perumusan aturannya.

Wacana penerapan WfH ini sebagai respon masih belum terwujudnya efektivitas dan efisiensi dalam bekerja. "Dalam waktu dekat rumusan kebijakan itu akan kita luncurkan dan kita sampaikan kepada masyarakat," kata Mensesneg.

Langkah ini sebagai bagian dari upaya mengoreksi diri, memperbaiki diri, mengefisienkan diri, ujarnya. Oleh karena itu penerapanya juga harus melalui kajian yang mendalam.

Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, wacana penerapan WFH ini, akan memberikan dampak efisiensi. Ini merupakan langkah strategis dalam mengefisiensikan ekonomi, karena menghemat pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Ada hitungan kasar sekali, bukan saya yang hitung, kasar lah, saya lupa berapa. Sekitar seperlimanya, 20 persen (dari total konsumsi BBM)," imbuh Menkeu di Kantor Direktorat Pajak, Jakarta, Sabtu, 21 Maret 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....