Mendikdasmen Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak

  • 08 Mar 2026 10:51 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mendukung pembatasan media sosial bagi anak. Diketahui, kebijakan tersebut diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

"Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi terhadap terbitnya Peraturan Menteri Komdigi tentang Pembatasan Penggunaan Gawai. Utamanya bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun," kata Mu’ti dalam acara silaturahmi dengan Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026.

Menurutnya, aturan itu penting melindungi anak dari dampak negatif internet. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang pembatasan akun anak pada platform digital berisiko tinggi.

Mendikdasmen mengatakan, kebijakan itu merupakan kerja sama lintas kementerian. Hal ini bertujuan untuk membangun kebiasaan digital yang sehat bagi anak.

Ia menilai penggunaan gawai berlebihan dapat berdampak negatif bagi perkembangan anak. Karena itu pengawasan penggunaan media sosial perlu diperkuat.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kedua dari kanan) dalam acara silaturahmi dengan Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026. (Foto: RRI/Rini Hairani)

Namun, diakui Mu'ti, implementasi aturan memiliki tantangan teknis. Salah satunya potensi pemalsuan identitas saat membuat akun media sosial.

“Memang tantangannya adalah pada teknis pelaksanaan. Terutama untuk memastikan anak-anak ini tidak memalsukan identitas pribadi ketika membuat akun di media sosial," katanya, mengungkapkan.

Meski ada pembatasan, Mu`ti menekankan, internet dan gawai tetap memiliki sisi positif. Terutama untuk kepentingan pendidikan dalam mengakses materi pelajaran dari sumber daring.

"Ini yang memang nanti harus diberikan pengawasan sedemikian rupa. Sehingga tidak terjadi penyalahgunaan," ucapnya, tegas.

Ia berharap program ini mampu membangun budaya penggunaan media sosial yang lebih beradab. Hal ini guna menyelamatkan generasi muda dari konten yang tidak edukatif.

"Agar dapat memiliki dampak positif dalam membangun budaya penggunaan media sosial. Tentunya yang lebih beradab," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....