Dirjenpas: Remisi Nyepi Bukan Sekadar Potong Hukuman

  • 18 Mar 2026 15:31 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Remisi khusus Nyepi menjadi bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan
  • DPR RI mendorong pemerintah daerah dapat memfasilitasi pemenuhan hak warga binaan khususnya untuk pelayanan kesehatan

RRI.CO.ID, Jakarta – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menilai, pemberian remisi khusus Nyepi menjadi bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan. Ia berharap momentum ini juga dapat memperkuat nilai introspeksi dan perubahan diri.

Mashudi menyampaikan remisi bukan hanya soal pengurangan masa hukuman. Lebih dari itu, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi atas perubahan perilaku narapidana.

“Momentum Nyepi hendaknya menjadi saat yang tepat untuk melakukan introspeksi diri. Saya berharap Warga Binaan dapat menumbuhkan tanggung jawab, tidak hanya kepada diri sendiri tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat" ujar Mashudi saat penyerahan remisi secara simbolis kepada warga binaan di Lapas Cipinang, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.

Ia menegaskan nilai spiritual Nyepi menjadi momentum tepat untuk evaluasi diri. "Jadikan kesempatan ini sebagai titik balik untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai remisi juga berkaitan dengan kesiapan warga binaan kembali ke masyarakat. Ia menyoroti pentingnya pemenuhan jaminan sosial bagi warga binaan.

"Kami akan mengembangkan diskusi pemenuhan hak warga binaan untuk wajib menjadi anggota BPJS. Karena kita ketahui juga secara anggaran Pemasyarakatan tidak mencukupi," kata Rieke.

Rieke berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi pemenuhan hak warga binaan khususnya untuk pelayanan kesehatan, "Kami harapkan perhatian pemerintah daerah juga memfasilitasi pemenuhan hak warga binaan tidak mampu, untuk menjadi anggota BPJS," ujarnyq.

Senada dengan itu, Ditjenpas juga terus memperkuat fasilitas pembinaan. Salah satunya melalui peningkatan sarana layanan dan keamanan di Rutan Kelas I Cipinang.

"Ini komitmen kami untuk mewujudkan secara nyata pelaksanaan pelayanan tahanan. Pembinaan narapidana yang bersinergi dengan kondusifnya keamanan Rutan Cipinang, " ucap Kepala Rutan Cipinang, I Gusti Cahyana Putra.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap warga binaan siap kembali ke masyarakat. Mereka diharapkan mampu berperan positif dan produktif setelah menjalani masa pidana.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....