Komisi X DPR Wanti-Wanti Pemerintah Pangkas Anggaran Pendidikan Tahun 2026
- 18 Mar 2026 06:12 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mewanti-wanti, anggaran pendidikan tahun 2026 dipangkas oleh pemerintah
- Parlemen mendukung rencana pemerintah melakukan efisiensi anggaran sebagai langkah strategis menjaga defisit APBN 2026
- Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mewanti-wanti, anggaran pendidikan tahun 2026 dipangkas oleh pemerintah. Pernyataan tegas politikus PKB ini, merespons langkah pemerintah dalam menjaga defisit APBN Tahun 2026.
Lalu mengaku, Parlemen mendukung rencana pemerintah melakukan efisiensi anggaran sebagai langkah strategis menjaga defisit APBN 2026. Namun, diharapkannya, anggaran pendidikan tidak dipangkas pemerintah
"Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Jika anggaran pendidikan dipangkas, maka dampaknya akan langsung dirasakan," kata Lalu dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.
Ia menegaskan, anggaran pendidikan tidak seharusnya menjadi sasaran pemangkasan. Karena, memiliki dampak langsung terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Dalam proses pembelajaran, mulai dari keterbatasan fasilitas, berkurangnya program peningkatan kompetensi guru. Hingga terganggunya berbagai program strategis pendidikan,” ucap Lalu.
Di satu sisi, Lalu menilai, upaya efisiensi anggaran merupakan langkah yang tepat dan rasional guna menjaga stabilitas fiskal negara. Pemerintah, perlu mengambil langkah antisipatif untuk memastikan ruang fiskal tetap terjaga.
“Dalam situasi tekanan ekonomi global seperti saat ini, efisiensi anggaran menjadi langkah yang tidak terhindarkan. Ini penting untuk menjaga kesehatan fiskal dan memastikan defisit APBN tetap terkendali,” ujar Lalu.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan batas defisit anggaran. Pemerintah tidak akan mengubah aturan batas defisit anggaran sebesar 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Presiden Prabowo mengatakan, pemerintah tidak memiliki rencana merubah aturan batas defisit anggaran. Kecuali, dalam kondisi darurat besar seperti pada saat pandemi COVID-19.
“Batas defisit itu adalah alat yang baik untuk mendisiplinkan diri kita, saya berharap kita tidak perlu mengubahnya. Kami tidak punya rencana untuk mengubahnya kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti COVID-19,”kata Presiden Prabowo dalam wawancara dengan Bloomberg dengan judul ‘Prabowo Open to Breach Indonesia Deficit Cap Only During Crisis’, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Senin, 16 Maret 2026.
Presiden Prabowo mengungkapkan, Indonesia menetapkan batas defisit anggaran maksimal sebesar 3 persen dari PDB sejak awal tahun 2000. Selama ini, ketentuan tersebut menjadi salah satu pilar disiplin fiskal yang diperhatikan oleh para investor.
Kepala Negara juga menilai Indonesia lebih beruntung dibanding negara lain. Indonesia memiliki sumber daya alam seperti sawit dan batu bara yang masih relatif murah dan dapat menjamin ketahanan nasional.
“Kalau kita bisa melewati ini, dalam dua tahun kita akan menjadi sangat efisien. Kita akan sangat, sangat tidak bergantung pada sumber dari luar,” ucap Presiden Prabowo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....