Gubernur DKI Imbau Stop Buang Sampah di Zona 4A TPST Bantargebang

  • 12 Mar 2026 11:26 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penghentian open dumping di Zona 4A Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, sebagai upaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah sekaligus menjalankan instruksi pemerintah pusat.

"Jadi untuk zona 4, apa yang menjadi arahan Menteri Lingkungan Hidup sudah kami jalankan. Dan kami sekarang ini bekerja sama untuk bisa memanfaatkan tempat-tempat dan pasti akan dibebaskan tempat baru," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Kamis, 12 Maret 2026.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga menyiapkan rencana pengembangan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi. Khususnya di kawasan TPST Bantargebang.

Ia menjelaskan bahwa saat ini lahan yang tersedia masih digunakan untuk menampung sampah yang masuk setiap hari dari wilayah DKI Jakarta. Karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan area baru agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih aman dan berkelanjutan.

“Sementara lahan ini sudah bisa termanfaatkan untuk menampung tampungan sampah yang ada. Untuk zona 2 dan 3 kita akan tetap operasikan, tapi memang apa yang menjadi arahan Pak Menteri di zona 4A kita tidak open dumping di situ," katanya.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya menyebut, insiden longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menjadi alarm keras. Hal itu dilakukan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan pengelolaan sampah metode open dumping.

"Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan," ucap Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq. Zakir.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....