Kementerian PU Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2026
- 11 Mar 2026 10:58 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan sejumlah ruas tol fungsional untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas jaringan jalan selama periode arus mudik dan arus balik.
Secara keseluruhan terdapat 10 ruas tol konstruksi yang berpotensi difungsionalkan sementara selama masa mudik Lebaran 2026. Total panjang ruas tol tersebut mencapai sekitar 291,13 kilometer yang tersebar di wilayah Sumatra, Jawa, dan Kalimantan.
Menteri PU, Dody Hanggodo mengatakan percepatan konstruksi terus dilakukan bersama BUJT agar beberapa ruas tol dapat dimanfaatkan masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk menambah kapasitas jaringan jalan tol sekaligus mengurangi potensi kepadatan di jalur utama mudik.
| Baca juga: Wapres Tinjau Perkembangan Tol Prosiwangi |
“Langkah ini dilakukan untuk menambah kapasitas jaringan jalan tol. Sekaligus mengurai potensi kepadatan di ruas-ruas utama,” ujar Dody dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Di wilayah Sumatra, terdapat tiga ruas tol yang berpotensi difungsionalkan dengan total panjang sekitar 90,73 kilometer. Ketiga ruas tersebut meliputi Sigli–Banda Aceh, Palembang–Betung, serta Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat.
Sementara itu, di Pulau Jawa terdapat enam ruas tol yang direncanakan dapat difungsionalkan selama periode mudik Lebaran 2026. Dengan total panjang ruas tol tersebut mencapai sekitar 148,03 kilometer yang tersebar di sejumlah wilayah.
Ruas tersebut antara lain Probolinggo–Banyuwangi, Serang–Panimbang, serta Ciawi–Sukabumi hingga akses Karangtengah. Selain itu terdapat juga ruas Jakarta–Cikampek II Selatan, Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo, serta Yogyakarta–Bawen.
Adapun di wilayah Kalimantan terdapat akses Tol IKN dengan panjang sekitar 52,37 kilometer. Ruas tersebut direncanakan difungsikan secara terbatas untuk mendukung mobilitas kendaraan selama periode mudik.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Wilan Oktavian mengatakan pengoperasian tol fungsional akan bersifat fleksibel sesuai kondisi lalu lintas di lapangan. Ia menyebut skema operasional akan mengikuti diskresi kepolisian termasuk pengaturan arah lalu lintas serta waktu pengoperasian.
“Pengaturan dan skema lalu lintas, baik satu arah maupun dua arah terbatas, akan diterapkan sesuai diskresi Kepolisian termasuk waktunya. Ruas tol fungsional ini diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I (non-bus),” ujar Wilan.
Selain ruas tol, Kementerian PU juga menyiapkan 15 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) yang difungsikan sementara selama masa mudik Lebaran. Fasilitas tersebut disiapkan untuk meningkatkan kenyamanan pemudik saat melakukan perjalanan jarak jauh.
Adapun untuk wilayah Sumatra, antara lain TIP Sigli–Banda Aceh KM 37+000 A/B, TIP Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat KM 99+800 A/B. Serta TIP Palembang–Betung KM 71+000 A/B.
Untuk wilayah Jawa Barat terdapat TIP Cipali KM 77B dan TIP Cileunyi–Sumedang–Dawuan KM 203+000 A/B. Sementara di Jawa Tengah tersedia TIP Semarang–Solo KM 439+000 A dan KM 444+000 B.
Selain itu, juga terdapat TIP Solo–Yogyakarta–NYIA KM 19+000 A serta TIP Pasuruan–Probolinggo KM 844 A/B. Adapun TIP lainnya yakni TIP Probolinggo–Banyuwangi KM 888 A.
Beberapa TIP tersebut telah dilengkapi fasilitas dasar seperti area parkir, SPBU modular, tempat ibadah, toilet, dan tenant UMKM. Seluruh fasilitas tersebut diharapkan mampu mendukung kelancaran perjalanan masyarakat selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....