Pemerintah Siapkan Skema KUR bagi Pelaku Industri Kreatif Nasional
- 10 Mar 2026 22:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah secara resmi meluncurkan skema kredit usaha rakyat (KUR) bagi para pelaku industri kreatif nasional. Program strategis ini menyasar wirausaha muda yang mengandalkan kekayaan intelektual sebagai modal utama bisnis mereka.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan platform kredit tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp10 triliun guna mendukung ekosistem ekonomi kreatif agar semakin berkembang pesat.
“Jadi, alhamdulillah Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah menyiapkan platform untuk KUR industri kreatif berbasis kekayaan intelektual. Itu senilai 10 triliun rupiah untuk tahun 2026 ini,” ujar Riefky usai dialog bersama Pro 3 RRI di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
Riefky mengatakan setiap wirausaha berpeluang mendapatkan kucuran dana pinjaman maksimal hingga angka Rp500 juta. Skema ini memiliki perbedaan mendasar dengan jenis kredit usaha mikro yang selama ini berlaku.
Ia menyebut para pelaku usaha dapat menyertakan sertifikat hak kekayaan intelektual sebagai jaminan tambahan bagi perbankan. Dokumen legalitas merek tersebut menjadi bukti otentik atas kreativitas yang telah mereka hasilkan.
“Jadi, bedanya dengan UMKM atau KUR UMKM, di sini ada sertifikat kekayaan intelektual hasil kreativitas mereka yang juga bisa menjadi agunan pendukung. Jadi penilaian dari pihak perbankan dengan selain dari model bisnisnya, skema bisnisnya, tetapi juga sertifikat kekayaan intelektualnya atau sertifikat dari brand mereka atau merek mereka,” kata Riefky.
Pihak perbankan akan melakukan penilaian objektif terhadap model bisnis serta skema yang dijalankan pengusaha. Keberadaan sertifikat kekayaan intelektual tersebut akan memperkuat keyakinan bank dalam menyetujui permohonan kredit.
Riefky menyatakan program pembiayaan ini menjangkau seluruh subsektor kreatif mulai dari bidang budaya hingga teknologi digital. Kreativitas berbasis desain serta media juga mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses dana tersebut.
“Semua subsektor, baik kreativitas yang berbasis budaya, berbasis desain, berbasis digital teknologi, dan juga kreativitas berbasis media. Tetapi, tetap, skema bisnisnya tetap dilihat,” ucap Riefky.
Kementerian Ekonomi Kreatif berkomitmen melakukan pendampingan penuh terhadap proses pengajuan proposal bisnis ke bank. Kerja sama dengan pemerintah daerah serta asosiasi akan mempermudah akses bagi para pengusaha muda.
Kementerian menyediakan divisi khusus yang bertugas membantu wirausaha dalam menyusun skema bisnis secara profesional. Hal ini bertujuan agar proses pencairan dana dari perbankan dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
Layanan ini sudah mulai dapat diakses oleh masyarakat umum sejak awal tahun 2026 ini. Masyarakat bisa langsung menghubungi pihak kementerian maupun asosiasi komunitas kreatif untuk mendapatkan informasi lengkap.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....