Tekankan Kepatuhan Platform Digital, Menkomdigi Sidak Kantor Meta

  • 05 Mar 2026 13:42 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid beserta sejumlah jajarannya menyambangi kantor induk platform Meta, di Jakarta. Dalam inspeksi dadakan (sidak) ini, Menkomdigi menekankan pentingnya platform Meta mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

Hal ini dijelaskannya, merupakan amanat Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) di pasal 40, nomor 1 tahun 2024. Diungkapkan Meutya, pemerintah melalui kementeriannya memiliki kewajiban melindungi masyarakat dari berbagai gangguan kejahatan di ruang digital.

"Kita melakukan sidak di kantor Meta, sebagai tindaklanjut pasal 40 UU ITE, bahwa pemerintah bertugas untuk melindungi, keselamatan dan kepentingan umum dari segala jenis gangguan akibat misinformasi dan disinformasi," kata Meutya saat menggelar konferensi pers usai sidak di Kantor Meta, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.

Sebab dijelaskannya, sepanjang sejumlah platform di bawah naungan Meta beroperasi di Indonesia, kerap tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Padahal dikatakan Menkomdigi, pihaknya selalu melakukan komunikasi dan mengingatkan akan perbaikan tata kelola platform mengacu peraturan di Indonesia.

Namun berbagai upaya itu diungkapkan Menkomdigi, tidak memberikan jawaban dan kepastian platform Meta dalam mematuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia. Untuk itu diungkapkan Meutya, pemerintah akan mempertegas dan menegakkan hukum dalam kepatuhan platform digital yang beroperasi di Indonesia.

"Ini (sidak) kita lakukan setelah berbagai upaya pemerintah berkomunikasi dengan Meta, baik itu formal, persuasif, dan akhirnya terpaksa harus sidak. Karena banyak kepatuhan yang belum dilaksanakan," ujarnya.

Diketahui dalam pelaksanaan sidak ke Kantor Meta, Menkomdigi turut di dampingi sejumlah pejabat pemerintahan terkait. Seperti diantaranya Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar dan Deputi VI BIN, Irjen Pol Heri Armanto Sutikno.

Selain itu sidak tersebut juga dihadiri Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, BSSN RI Sulistyo. Selanjutnya Asdep Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenkopolkam, Marsma TNI Budi Eko Pratomo.

Sidak turut dihadiri Komandan Pengendalian Konten Satsiber TNI, Kolonel Adm Gusti Sopyannur. Menkomdigi dalam sidak di kantor Meta, juga didampingi Bareskrim Polri Kombes Pol Dadan Wira Laksana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....