BGN Tegaskan Tak Larang Unggah Menu MBG

  • 03 Mar 2026 18:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pihaknya tidak pernah melarang masyarakat, termasuk orang tua siswa, untuk mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menyebut BGN akan memidanakan warganet menggunakan Undang-Undang ITE jika membagikan menu MBG.

Menurut Dadan, narasi tersebut tidak benar dan tidak pernah keluar dari pernyataan maupun kebijakan resmi lembaganya. Ia menilai kabar itu telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat sehingga perlu segera diluruskan.

“Saya malah senang kalau setiap orang posting menu MBG di media sosial. Karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan, Selasa, 3 Maret 2026.

Ia menjelaskan, partisipasi publik dalam mendokumentasikan dan membagikan menu yang diterima siswa justru membantu BGN mengawasi kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Transparansi, kata dia, menjadi elemen penting untuk memastikan standar mutu program tetap terjaga.

Dadan menambahkan, unggahan masyarakat memudahkan BGN pusat memantau kualitas layanan SPPG secara langsung. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program MBG berjalan optimal dan tepat sasaran.

Ia juga menegaskan secara pribadi tidak pernah menyampaikan ancaman pidana kepada orang tua maupun pihak mana pun yang membagikan informasi terkait menu MBG. Dadan mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai potongan informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Jadi, saya pribadi tidak pernah bicara seperti itu. Tidak ada kebijakan BGN yang melarang masyarakat posting menu MBG,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....