MUI Tegaskan Komitmen Mengawal Halal sebagai Gaya Hidup Masyarakat
- 24 Feb 2026 15:44 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Ketua MUI Bidang Halal, Masyhuril Khamis memastikan, MUI berkomitmen terus mengawal halal sebagai gaya hidup masyarakat Indonesia. Menurutnya, konsumsi produk halal merupakan kewajiban yang harus menjadi ukuran hidup umat Islam.
“Kita sependapat bahwa produk-produk yang dikonsumsi masyarakat, ambil produk yang halal. Mau negara manapun, tidak hanya AS, selama tidak ada sertifikasi halal, ambillah produk dalam negeri yang memang sudah halal,” ucapnya dalam pertemuan tertutup bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Kantor MUI Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
Masyhuril mengatakan, produk yang tidak halal dari dalam maupun luar negeri, tidak boleh dibeli dan dikonsumsi umat Islam. Menurutnya, seluruh makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetika yang beredar harus memiliki label halal.
“Kita tahu bahwa halal itu sesuatu yang wajib menjadi ukuran hidup kita. Hari ini kita berdiskusi, mendengar langsung, sesungguhnya kita punya sikap yang sama, punya komitmen sama," kata Mashuril.
Ia juga menyebut bahwa seluruh produk yang masuk ke Indonesia wajib bersertifikat halal. "Komitmen tentunya menjaga umat untuk mengkonsumsi makanan, minuman, obat-obatan, kosmetika, harus punya lebel halal,” ucapnya.
Kepala BPJPH, Haikal Hasan membantah, produk AS dapat masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal. Ia mengatakan, informasi tersebut tidak benar dan bertentangan dengan komitmen menjaga kedaulatan negara.
"Jadi itu benar-benar salah, bener-bener salah. Jadi gak mungkin lah ya kita menginjak-nginjak kedaulatan negeri sendiri demi memenuhi orang lain, gak mungkin," kata Haikal.
Haikal menilai isu tersebut sengaja dihembuskan untuk menimbulkan kegaduhan. Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Hentikanlah cara-cara seperti itu, hiduplah dengan sehat, adil dan yakin dengan selalu berhusnudzan. Gak mungkin kita menginjak-nginjak kedaulatan kita demi memenuhi keinginan segelintir orang, tidak mungkin," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa egara hadir untuk menjamin dan melindungi seluruh bangsa Indonesia sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945. “Ingat negara hadir untuk menjamin dan melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” ucap Haikal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....