Pemerintah Bahas Transisi Pemuktahiran Data Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan

  • 23 Feb 2026 23:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Para menteri dan kepala lembaga membahas mekanisme transisi pemutakhiran data Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Langkah ini untuk memastikan layanan kesehatan tetap berjalan.

Pertemuan dipimpin Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito di kantor BPJS Kesehatan, Senin 23 Februari 2026. Hadir Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Mensos Saifullah Yusuf.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti turut mengikuti rapat bersama kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah memperkuat koordinasi selama satu bulan terakhir.

Prihati mengatakan mekanisme transisi disusun agar pemutakhiran data berjalan tertib dan akuntabel. Layanan peserta dan kepastian pembiayaan fasilitas kesehatan tetap dijaga.

“Kami mendukung penuh penyusunan mekanisme transisi ini agar proses pemutakhiran data PBI JKN dapat berjalan tertib dan akuntabel. Prinsipnya, layanan kepada peserta tetap harus berjalan dan fasilitas kesehatan mendapatkan kepastian pembiayaan selama masa transisi berlangsung,” ucapnya.

Muhaimin Iskandar menegaskan penonaktifan peserta merupakan bagian dari proses transisi penataan data. Peserta yang dinilai mampu diarahkan menjadi peserta mandiri.

Ia menjelaskan desil satu hingga lima DTSEN tergolong tidak mampu. Desil enam dan tujuh masuk kategori mampu.

Lebih dari 50 persen penduduk saat ini merupakan penerima PBI. Pemutakhiran data diminta dilakukan jujur dan akurat oleh pendamping lapangan.

“Penonaktifan kepada penerima bantuan iuran adalah proses transisi dimana nanti kepada yang sudah mampu untuk siap-siap. Yang sudah mampu tidak berhak menerima PBI untuk siap-siap,” katanya.

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan skema PBI JKN mengikuti kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Alur administrasi dan pembiayaan harus disusun tepat.

“PBI JKN yang merupakan proses bisnis kesehatan itu ada karena demand bukan supply. Sehingga membutuhkan alur yang tepat dalam pemenuhan pelayanan,” ucapnya.

Mensos Saifullah Yusuf menyebut lebih dari 11 juta data peserta sedang dimutakhirkan. Sebanyak 106 ribu penderita kronis telah otomatis aktif kembali.

Verifikasi dilakukan BPS, pendamping sosial, dan pemerintah daerah selama dua bulan. Hasilnya menjadi dasar penetapan status peserta.

Ia menegaskan anggaran PBI tidak dikurangi maupun dialihkan. Pemutakhiran menjadi bagian transformasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

Pemerintah menyiapkan surat edaran untuk masa transisi dua hingga tiga bulan. Kebijakan ini memberi kepastian pembiayaan bagi fasilitas kesehatan.

“Masyarakat tidak boleh ditolak layanannya di fasilitas kesehatan,” ucapnya. Pemerintah memastikan hak akses kesehatan tetap terlindungi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....