DPR: Rentetan Kasus Kepolisian Gerus Kepercayaan Publik
- 23 Feb 2026 14:44 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyoroti kasus oknum kepolisian yang menganiaya pelajar hingga meninggal dunia. Ia menilai rentetan kasus yang melibatkan oknum kepolisian dalam dua pekan terakhir telah menggerus kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Hinca juga menyoroti berbagai dugaan pelanggaran, mulai dari kasus narkoba hingga kekerasan yang terjadi di sejumlah daerah seperti NTB dan Toraja. Menurutnya, peristiwa yang terjadi secara beruntun itu menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.
“Fakta-fakta yang terjadi hari ini tidak bisa disanggah lagi. Masyarakat gelisah karena melihat ada polisi yang menyalahgunakan kewenangannya,” ujar Hinca, di gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
Ia meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk memulihkan kepercayaan publik. Seluruh anggota yang diduga terlibat pelanggaran, kata dia, harus segera ditarik dari jabatannya, ditempatkan di penempatan khusus (Patsus).
Dan harus diperiksa secara menyeluruh, dan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Menurut Hinca, transparansi menjadi kunci utama dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Ia menegaskan agar setiap penanganan kasus disampaikan secara terbuka dan tidak ditutup-tutupi. Karena saat ini masyarakat menunggu penjelasan yang terang benderang.
“Jangan ada yang disembunyikan proses pemeriksaannya. Ini komitmen kita bersama untuk memperbaiki institusi,” katanya.
Komisi III DPR RI, lanjut Hinca, akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan pembenahan internal Polri berjalan serius. Hinca menegaskan dukungan terhadap anggota Polri yang bekerja profesional dan berintegritas, namun menekankan bahwa setiap pelanggaran harus ditindak.
“Yang baik kita dukung, yang melanggar harus dikoreksi dan diadili. Tidak ada ampun bagi penyalahgunaan kewenangan,” ucap Hinca.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....