BGN Bantah Berikan Progam MBG untuk Sahur

  • 23 Feb 2026 14:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) membantah membagikan program Makan Bergizi Gratis (MBG)saat sahur. Penegasan itu menyikapi video yang beredar di media sosial yang mengolok-olok seolah BGN akan membagikan MBG pada saat sahur.

Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S Deyang, memastikan BGN membagikan MBG saat sahur adalah hoaks. BGN berpedoman pada Surat Edaran (SE) Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026.

SE tentang Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447H/2026M serta Libur Tahun Baru Imlek 2026. Dalam ketentuan tersebut tidak ada skema pembagian makanan pada waktu sahur.

"Informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks. BGN tetap membagi MBG sesuai Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026," kata Nanik dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin, 23 Februari 2026.

Nanik menegaskan, selama bulan Ramadan distribusi MBG dilakukan terbatas pada hari Senin dan Kamis, dan bukan pada dini hari. Ia menjelaskan, jadwal tersebut berlaku untuk mekanisme pengambilan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengantaran ke sekolah, maupun delivery melalui titik serah terima terjadwal.

“Perlu kami luruskan, MBG selama Ramadan hanya didistribusikan pada hari Senin dan Kamis, bukan setiap hari. Adapun waktu dengan jam layanan resmi pukul 08.00–09.00 WIB dan 11.00–12.00 WIB, tidak ada pembagian saat sahur,” kata dia.

Adapun sekolah berasrama dan pesantren, pengolahan makanan dilakukan pada siang hari dan disajikan saat berbuka puasa sesuai koordinasi dengan pihak satuan pendidikan. Pada awal Ramadan, yakni 18–22 Februari 2026, tidak dilakukan pendistribusian MBG.

Distribusi kembali berjalan mulai Senin, 23 Februari 2026, dengan tetap mengikuti pola layanan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis. Nanik menjelaskan wilayah dengan mayoritas penerima manfaat menjalankan ibadah puasa, MBG diberikan dalam bentuk paket makanan kemasan sehat, dikonsumsi saat berbuka puasa atau secara bertahap.

Paket tersebut diproduksi dan dikemas oleh dapur MBG atau SPPG dengan tetap memenuhi standar gizi seimbang dan keamanan pangan. Nanik meminta agar masyarakat tidak terpengaruh berita hoax.

“Jadwal dan mekanisme sudah diatur jelas dalam surat edaran. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten yang menyesatkan serta selalu merujuk pada informasi resmi,” ujar Nanik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....