BPS Catat Kenaikan Cabai Rawit Pekan Ketiga Februari
- 23 Feb 2026 14:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan Indek Perkembangan Harga (PIH) cabai rawit hingga minggu ketiga Februari 2026. Kenaikan tercatat di 214 kabupaten dan kota.
Kenaikan terjadi di 59,44 persen wilayah Indonesia. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengatakan, jumlah tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu sebanyak 210 daerah.
Harga cabai rawit naik dari Rp57.492 menjadi Rp68.928 per kilogram. Secara umum harga meningkat dibandingkan Januari 2026.
"Cabe Rawit mengalami kenaikan yang sangat tinggi sekali. Yaitu naik pada minggu kedua di bulan Februari 69,89 persen, atau dari Rp57.492 menjadi Rp68.928," ucapnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Senin 23 Februari 2026.
| Baca juga: Kemendagri Soroti IPH Pekan Ketiga Februari |
BPS juga mencatat adanya perbedaan harga antarwilayah. Harga terendah sendiri tercatat sebesar Rp23 ribu per kilogram.
Sementara harga tertinggi mencapai Rp200 ribu per kilogram di Kabupaten Nduga. Di Kabupaten Mappi, harga cabai mencapai Rp190 ribu per kilogram.
Lalu di Kabupaten Intan Jaya tercatat harga cabai mencapai Rp170 ribu per kilogram. "Itu yang meningkat di posisinya lebih dari 15 persennya," katanya.
Sekretaris Jendral Kemendagri, Tomsi Tohir meminta meminta langkah konkret pengendalian harga segera dilakukan. Upaya tersebut untuk menjaga stabilitas inflasi pangan.
“Kalau naik sendirian, sementara wilayah sekitar tidak, ini patut dicurigai,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....