Kemendagri Soroti IPH Pekan Ketiga Februari
- 23 Feb 2026 13:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti Indeks Perkembangan Harga (IPH) pekan ketiga Februari sebagai proksi pembentuk inflasi daerah. Data tersebut digunakan untuk melihat kinerja pengendalian inflasi daerah.
Sekretaris Jendral Kemendagri, Tomsi Tohir mengatakan kenaikan IPH perlu segera ditangani. "Ya saya minta untuk teman-teman TPD, kepala daerah mencari kenapa ini bisa tinggi," katanya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Senin 23 Februari 2026.
Menurutnya, provinsi dengan IPH tertinggi meliputi NTB, Kepulauan Bangka Belitung, Yogyakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Kemendagri-pun meminta pemerintah daerah tersebut melakukan konsolidasi.
Untuk tingkat kabupaten, Lombok Timur mencatat kenaikan tertinggi. Tomsi juga memintan kepala daerah dan tim pengendali inflasi daerah untuk mencari penyebab kenaikan.
Kenaikan juga terjadi di Blitar, Trenggalek, Lombok Tengah, Nganjuk, Lamongan, dan Lombok Barat. Daftar berikutnya Kota Cimahi, Bangka, Boven Digoel, Situbondo, Bangka Selatan, Tegal, Tuban, dan Sragen.
Tomsi mengatakan, kenaikan secara regional dipengaruhi distribusi dan ketersediaan stok. Kondisi tersebut terjadi pada jenis komoditas tertentu.
Meski demikian, lanjutnya, kenaikan yang terjadi sendiri harus diwaspadai. Kondisi itu menunjukkan dinas terkait dan TPD belum bekerja optimal.
Ia menilai petugas harus aktif turun ke lapangan. Upaya tersebut untuk mencari penyebab dan menemukan akar persoalan.
“Kalau naik sendirian, sementara wilayah sekitar tidak, ini patut dicurigai,” katanya. Kenaikan juga dapat dipicu permainan pedagang lokal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....