Jateng Darurat Petasan, Polisi Lakukan Operasi dan Pencegahan
- 22 Feb 2026 08:27 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Ledakan petasan terjadi beberapa kali di daerah berbeda Jawa Tengah dalam sepekan terakhir. Ledakan petasan racikan tersebut memakan korban yang mayoritas remaja usia 15-18 tahun.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan dalam sepekan terakhir, tiga rentetan insiden terjadi di sejumlah daerah, seperti yang terjadi pada Minggu (15/2) di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. "Tiga remaja mengalami luka bakar setelah bahan petasan yang mereka racik meledak di dalam rumah, rumah juga ikut rusak," katanya dalam perbincangan dengan RRI Pro 3, Minggu (22/2/2026).
Peristiwa kedua, katanya, terjadi Rabu (18/2) di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Dimana rumah yang diduga menjadi lokasi produksi petasan meledak dan satu orang mengalami luka berat. "Peristiwa serupa juga terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Pandansari, Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo yang menyebabkan seorang remaja mengalami luka bakar saat meracik petasan," katanya.
Persitiwa lainnya, kata Artanto, sebelumnya juga terjadi di daerah lain di Jawa Tengah, seperti Tegal kota dan kabupaten, Pekalongan, dan Banyumas. Oleh karena, kata dia, pihaknya telah mengelar operasi pada 17-20 Februari 2026 di sejumlah daerah.
"Dalam operasi besar-besaran tersebut, kami mengamankan sekitar 67,4 kilogram bahan kimia yang diduga akan digunakan untuk membuat petasan. Bahan yang disita, seperti
bubuk belerang (Sulfur), kalium klorat (KClO3), aluminum powder (Al), dan ubuk arang (Carbon)," ujarnya.
Sebenarnya, sebut Artanto, bahan kimia yang dipakai meracik petasan bisanya digunakan untuk pertanian dan legal secara umum. Sayangnya, kata dia, mereka memesannya melalui online dan meraciknya berdasarkan petunjuk dari media sosial tanpa memahami bahayanya.
Dia juga mengatakan, anak-anak remaja yang terlibat dalam pembuatan petasan ini memiliki dua motif. Dimana, katanya, ada yang memang menggunakanya sebagai bentuk eksistensi karena biasanya ada tantangan perang, seperti perang sarung, setelah subuh.
"Namun ada juga untuk diperjual belikan. Karena itu pihaknya juga akan menerapkan sanksi pidana," ucapnya.
Artanto meminta agar orang tua turut mengawasi anak-anak mereka agar tak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. "Kami juga melakukan edukasi kepada anak-anak remaja, seperti di sekolah-sekolah mengenai bahanya meracik petasan," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....