Percepat Kedaulatan Energi Nasional, Pemerintah Tekankan Kebijakan Bioetanol
- 22 Feb 2026 05:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong kebijakan pencampuran bioetanol E5 dan E10. Hal itu diungkapkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat menggelar konferensi pers di Washington D.C, Amerika Serikat, Jumat, 20 Februari 2026.
Ditegaskannya, bahwa kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis Indonesia dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan energi. Untuk itu Menteri ESDM mendorong akan kebijakan pencampuran bensin dengan etanol.
"Salah satu strategi untuk kita mendorong ketahanan energi dan kedaulatan energi. Kita akan menerapkan bagian daripada bensin kita akan campur dengan etanol mandatori," kata Bahlil dikutip, Sabtu, 21 Februari 2026.
Bahkan tidak hanya itu saja, Bahlil juga berpandangan bahwa etanol juga dapat digunakan sebagai bahan baku penting dalam berbagai sektor industri. Dengan biaya impor yang lebih murah, dapat menjadikan produk dalam negeri meningkatkan dan berdaya saing secara global.
"Ini kan menguntungkan kita sebenarnya. Kita melakukan impor dari sini, tarifnya masuk 0 persen, harganya lebih murah sehingga industri kita lebih kompetitif dalam memakai bahan baku daripada etanol," ujarnya.
Ia menilai bahwa penerapan kebijakan itu, dapat memberikan perluasan akan aktivitas usaha sektor energi dalam negeri. Dorongan ini diungkapkannya, juga sebagai tindak lanjut dari perjanjian perdagangan timbal balik Indonesia dan Amerika Serikat.
Adapun terkait butir perjanjian itu dijelaskan Menteri ESDM, juga sebagai langkah dalam upaya memenuhi kebutuhan etanol nasional. Hal ini kata Bahlil, akan dilakukan hingga Indonesia siap memproduksi etanol secara mandiri.
"Namun sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk kita melakukan impor boleh saja, termasuk di impor dari Amerika, sampai dengan kebutuhan produksi kita dalam negeri terpenuhi," imbuh Menteri ESDM.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....