Pigai Sebut Tolak MBG Langgar HAM
- 21 Feb 2026 14:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta — Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan, penghapusan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melanggar HAM. Pernyataan itu merespons teror terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto yang mengkritik pemerintah.
Pigai menyebut penolakan program tersebut sebagai penentangan hak dasar. Menurutnya, program pemerintah bagian dari pemenuhan kebutuhan rakyat.
“Siapa pun yang menolak program makan bergizi gratis berarti menentang hak asasi manusia. Program pemerintah seperti MBG, CKG, Sekolah Rakyat hingga Swasembada pangan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat,” kata Pigai dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 21 Februari 2026.
Pigai mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kekuasaan milik rakyat. Program prioritas disebut wujud komitmen pemerintah.
“Presiden Prabowo memastikan takhta dan harta negara dipersembahkan untuk rakyat. Meski kritik diperbolehkan dalam sistem demokrasi," ujarnya.
Namun, ia mengingatkan agar kritik tidak menghapus program baik. Menurutnya, kesejahteraan rakyat harus tetap dijaga.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi kebebasan berpendapat mahasiswa. Ia menyebut kritik sah dalam demokrasi.
Ia meminta kritik disampaikan dengan etika dan tanggung jawab. “Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional setiap warga,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....