MUI Imbau Umat Hindari Konten Negatif di Media Sosial Selama Ramadan

  • 21 Feb 2026 07:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) imbau umat Islam menghindari konten negatif di media sosial, terutama selama bulan Ramadan. Seruan tersebut tertuang dalam Tausiyah MUI menyambut Ramadhan 1447 H tertanggal 20 Sya’ban 1447/17 Februari 2026.

Tausiyah yang ditandatangani Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar tersebut menekankan pentingnya menahan diri dari penyebaran konten bermuatan negatif. Ramadaan dinilai sebagai sarana muhasabah sekaligus momentum menebarkan kebaikan kepada sesama.

“Menjadikan Ramadan momentum penyebaran konten positif-inspiratif dan sekaligus sarana muhasabah. Menahan diri dari produksi, akses, serta penyebaran konten digital yang bermuatan fitnah, ghibah, adu domba (namimah)," ujar seruan tersebut.

"Kemudian juga ujaran kebencian (hate speech), saling hina, maksiat, dan yang diharamkan lainya," ucapnya. MUI juga mengajak lembaga penyiaran, media massa, dai, muballigh, dan pegiat media sosial menyuguhkan konten edukatif selama Ramadan.

“Maka MUI mengajak lembaga penyiaran, media massa, dai, muballigh, konten kreator, youtuber, selegram, dan aktivis media sosial. Untuk menyuguhkan siaran dan materi konten Ramadan yang positif, edukatif, dan inspiratif seperti ajakan rajin bersedekah dan menjaga ukhuwah," ucap seruan itu.

"Serta menghindari konten siaran yang kontraproduktif dengan pemuliaan bulan suci Ramadan,” kata tausyiah tersebut. Dalam tausiyah itu, MUI juga menyampaikan sembilan poin pedoman menyambut Ramadhan 1447 H, yakni:

  1. Mengingatkan umat Islam yang wajib berpuasa agar menjalankan ibadah dengan sungguh-sungguh serta mempersiapkan kesehatan dan kebersihan lingkungan ibadah.
  2. Menjaga toleransi dan saling menghormati antara yang berpuasa dan tidak berpuasa.
  3. Memakmurkan masjid dengan shalat Tarawih, qiyamul lail, khataman Alquran, kajian, dan sedekah.
  4. Menjauhi perbuatan yang menghapus pahala puasa seperti maksiat, permusuhan, dan perilaku berlebihan.
  5. Menyerukan penghormatan terhadap Ramadaan dengan menghentikan peperangan dan kekerasan kemanusiaan, khususnya di Palestina.
  6. Mendorong pembayaran zakat, infak, sedekah, dan wakaf melalui lembaga resmi seperti Baznas dan LAZ.
  7. Mengimbau perusahaan menyalurkan zakat dan dana TJSL untuk kepedulian sosial.
  8. Mengapresiasi pemerintah dalam menjamin pelaksanaan ibadah dan harmoni sosial.
  9. Menjadikan Ramadaan sebagai momentum penyebaran konten positif. Serta menahan diri dari produksi dan distribusi konten bermuatan fitnah, ghibah, adu domba, ujaran kebencian, dan maksiat.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....