Promosi Rokok Elektrik Libatkan Anak, YLKI Soroti Pengawasan Digital

  • 11 Agt 2026 23:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • YLKI menilai promosi rokok elektrik yang melibatkan anak-anak menunjukkan lemahnya sistem perlindungan konsumen rentan di Indonesia.
  • Rio Priambodo, Sekretaris Eksekutif YLKI, meminta pemerintah memperkuat pengawasan promosi produk rokok khususnya di platform media digital.
  • Iklan rokok melalui media digital telah dilarang berdasarkan aturan kesehatan yang berlaku, namun masih terjadi pelanggaran dengan melibatkan anak-anak.

RRI.CO.ID, Jakarta – YLKI menilai promosi rokok elektrik yang melibatkan anak-anak menunjukkan lemahnya perlindungan konsumen rentan. Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, meminta pemerintah memperkuat pengawasan promosi produk rokok di ruang digital.

Rio mengatakan iklan rokok melalui media digital telah dilarang berdasarkan aturan kesehatan yang berlaku. Ia menilai keterlibatan anak dalam promosi produk tersebut menjadi persoalan serius dalam perlindungan konsumen.

"Anak-anak merupakan konsumen rentan yang harus dilindungi. Pemanfaatan mereka sebagai media promosi sangat memprihatinkan," ujar Rio saat berbincang bersama Pro3 RRI Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.

Menurut Rio, konten dapat dikategorikan sebagai promosi ketika menampilkan merek atau produk secara jelas. Peragaan penggunaan produk juga dapat menjadi bagian dari aktivitas promosi di ruang digital.

"Konten promosi tidak hanya berbentuk iklan secara langsung. Menampilkan merek dan memperagakan produk juga termasuk promosi," katanya.

Rio menilai perusahaan juga memiliki tanggung jawab atas promosi melalui influencer dan konten kreator. Menurutnya, praktik tersebut perlu memiliki aturan yang jelas agar perusahaan tidak leluasa mempromosikan produknya.

Ia mengatakan pedoman teknis penurunan konten promosi rokok digital masih perlu diperkuat pemerintah. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai konten bermasalah.

Pakar Komunikasi Digital Universitas Indonesia, Firman Kurniawan, menilai influencer memiliki pengaruh kuat terhadap pengikutnya. Menurutnya, hubungan tersebut terbentuk melalui rasa kagum dan kedekatan antara influencer dengan audiens.

"Anak-anak mudah mengikuti perilaku figur yang mereka kagumi dan kondisi itu berisiko membuat produk terlarang dianggap biasa," ujar Firman. Ia menilai pengaruh tersebut semakin kuat ketika promosi disampaikan seperti pengalaman pribadi.

Firman mengatakan batas antara hiburan dan promosi semakin sulit dikenali melalui konten digital. Konten kreator dapat menyampaikan pesan komersial secara natural sehingga tidak terlihat seperti promosi langsung.

"Konten promosi bisa terasa seperti percakapan antarteman. Cara tersebut membuat pesan produk lebih mudah dipercaya," katanya.

Firman menilai platform digital masih menghadapi tantangan dalam mendeteksi konten promosi yang terselubung. Algoritma lebih banyak bekerja berdasarkan kesamaan preferensi pengguna daripada tujuan komersial suatu konten.

Ia juga menyoroti pentingnya penerapan batas usia pada platform digital untuk melindungi anak. Menurut Firman, aturan tersebut belum sepenuhnya efektif karena penerapannya masih menghadapi berbagai kendala.

"Konten kreator harus memahami tanggung jawab sosialnya. Keuntungan ekonomi tidak boleh menjadi satu-satunya pertimbangan," ucap Firman.

Firman juga mendorong orang tua meningkatkan literasi digital anak mengenai promosi terselubung. Anak perlu memahami bahwa konten hiburan dapat memuat pesan komersial yang dirancang untuk memengaruhi mereka. (Rahmania Ulfah)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....