Legislator Minta 630 Ribu Guru Madrasah Segera Diangkat PPPK

  • 16 Feb 2026 21:27 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Sebanyak 630 ribu guru madrasah segera diangkat menjadi PPPK yang disesuaikan dengan anggaran pendidikan 20 persen juga untuk madrasah. Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menegaskan alokasi 20 persen anggaran pendidikan sebagaimana amanat konstitusi.

“Memperjuangkan guru bukan soal politik. Ini soal keadilan, martabat, dan masa depan pendidikan bangsa,” kata Dini dalam keterangan di Jakarta, Senin, 16 Februari 2026.

Dini mendorong sekitar 630 ribu guru madrasah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, pengabdian panjang para guru tersebut tidak pantas dibalas dengan ketidakjelasan status.

Ia menekankan regulasi akses PPPK harus dirancang adil tanpa diskriminasi. Guru yang sudah mengikuti inpassing, kata dia, juga harus mendapat afirmasi, dan mereka yang lulus PPPK tetap ditempatkan di madrasah asal.

“Jangan sampai setelah lolos. Justru tercerabut dari tempat ia membangun dedikasi,” ujarnya.

Program inpassing sendiri merupakan skema penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan bagi guru non-PNS. Hal itu tentu skema tersebut setara dengan guru PNS, khususnya dalam aspek gaji dan tunjangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....