Ramadan 2026, Polri Diminta Lakukan Langkah Preventif Rekayasa Lalin

  • 15 Feb 2026 10:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath mewanti-wanti, mobilitas masyarakat meningkat saat bulan suci Ramadan 2026. Menjelang Ramadan 2026, Korlantas Polri perlu melakukan langkah preventif rekayasa lalu lintas yang terukur, khususnya di Tol Jakarta-Tangerang.

"Dengan meningkatnya arus kendaraan menjelang Ramadan, langkah cepat dan tegas dari aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan sangat diperlukan. Diharapkan mampu meredam potensi kemacetan serta menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan di ruas Tol Jakarta–Tangerang," kata politikus PKB ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu, 15 Februari 2026.

Opsi yang dapat dipertimbangkan, kata Rano, seperti pembatasan waktu operasional kendaraan berat seperti truk besar pada jam tertentu. Sekaligus, pengawasan intensif di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan di ruas Tol Jakarta-Tangerang.

"Perlu juga patroli rutin untuk memastikan truk tidak menggunakan lajur kanan. Saya meyakini Korlantas dan Polri memiliki kapasitas serta instrumen yang memadai untuk menertibkan ini," ucap Rano.

Kemudian, ia meminta, koordinasi lebih solid antara Polri, Kementerian Perhubungan, dan pengelola jalan tol. Tujuannya, demi kebijakan yang diambil tidak parsial, melainkan terintegrasi dan berkelanjutan.

“Tinggal bagaimana pengawasan diperketat dan penegakan hukum dilakukan secara konsisten. Masyarakat menunggu langkah nyata, dan saya percaya aparat bisa merespons dengan cepat dan terukur,” ujar Rano.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali mengoperasionalkan ETLE Drone Patrol Presisi di ruas Tol Jakarta–Cikampek. Hal ini, sebagai langkah konkret mengendalikan pelanggaran kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada angkutan barang.

Kombes Pol. Dwi Sumrahadi mengatakan, kegiatan ini difokuskan pada kendaraan angkutan barang. Yakni, kendaraan barang yang melintas di koridor utama distribusi industri dan logistik nasional.

“Pengawasan dilakukan secara sistematis. Guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan memiliki kekuatan pembuktian yang sah,” kata Dwi dalam keterangannya seperti dilansir laman Polri, Sabtu, 14 Februari 2026.

Ia mengatakan, teknologi drone yang digunakan dilengkapi kamera dengan kemampuan pembesaran detail tinggi. Serta, dilengkapi pula dengan sistem pembacaan pelat nomor otomatis (ANPR).

“Tentunya hal tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu dari operator Back office ETLE Nasional. Sebelum diterbitkan pemberitahuan resmi kepada pemilik kendaraan,” ucap Dwi.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....