Kebijakan WFA, Peluang Gerakkan Ekosistem Kepariwisataan

  • 14 Feb 2026 13:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kebijakan Pemerintah menerapkan Work From Anywhere (WFA) sebelum dan setelah Idulfitri bagi ASN dan swasta merupakan peluang dalam menggerakkan ekosistem kepariwisataan. Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan yang mengubah cara pandang pariwisata sebagai industri menjadi ekosistem kepariwisataan.

“Dengan disahkannya UU Kepariwisataan, maka kita sudah harus mulai menggeser target jumlah wisatawan yang datang. Atau jumlah kunjungan menjadi target sektor-sektor ekonomi yang bergerak naik dengan kunjungan tersebut,” kata Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, Rabu, Februari 2026.

Lebih lanjut Erma menjelaskan, saat ini industri pariwisata sudah bisa mulai mempersiapkan dengan menata Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bisa berjualan di sekitar lokasi wisata. Memaksimalkan usaha-usaha transportasi lokal, memaksimalkan masyarakat sekitar dalam mengelola tempat parkir baik di lokasi wisata, hotel, restoran, dan sebagainya.

“Kita bergeser kepada paradigma quality tourism. Tidak hanya mengejar jumlah turis sebanyak-banyaknya, tapi turis yang tinggal lebih lama dan belanja lebih banyak. Sektor ekonomi masyarakat sekitar bergerak,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan WFA diterapkan pada arus mudik Lebaran 2026, yakni tanggal 16 dan 17 Maret 2026. Sementara untuk arus balik, WFA berlaku pada 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Sementara itu Idulfitri yang berdekatan dengan Hari Raya Nyepi berpotensi pekerja menikmati libur lebih panjang, 18 – 24 Maret 2026. Erma mengingatkan, Pemerintah Daerah untuk memberi perhatian pada tempat-tempat wisata di daerah masing-masing, termasuk dalam menerapkan konsep pariwisata berkelanjutan dan memperhatikan keamanan pengunjung.

Antara lain tidak merusak alam atau hutan-hutan konservasi, menyediakan tempat sampah, toilet bersih, serta membuat atau mengecek peringatan-peringatan lokasi rawan dan bahaya. Fasilitas bagi penyandang disabilitas, serta fasilitas bagi pengunjung yang membawa anak-anak dan menyusui.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....