Menteri Arifah Pastikan Korban Kekerasan Seksual Mendapat Perlindungan
- 13 Feb 2026 17:51 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban. Arifah menyoroti laporan sejumlah korban kekerasan seksual sedarah yang tidak dapat dikembalikan ke wilayah asalnya karena pertimbangan sosial dan adat.
“Kami menghormati adat dan istiadat sebagai bagian dari identitas masyarakat. Di sisi lain, perlindungan anak dan perempuan adalah prioritas yang tidak dapat ditawar,” kata Arifah Fauzi kepada wartawan usai mengunjungi rumah aman UPTD PPA Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat, 13 Februari 2026.
Lebih lanjut, Arifah mengajak pemerintah daerah hingga tokoh adat hormati nilai lokal tanpa mengorbankan hak korban anak. Menurutnya, pelaku kekerasan seksual harus diproses sesuai hukum yang berlaku untuk mencegah bertambahnya korban.
“Kekerasan seksual, terlebih yang terjadi dalam lingkup keluarga, merupakan kejahatan serius yang merampas hak anak dan perempuan. Korban kekerasan seksual harus dilindungi, dipulihkan, dan didukung hidup aman bermartabat,” ucap Arifah.
Arifah memastikan pemulihan dan pemenuhan hak korban menjadi prioritas, mulai dari akses pendidikan, pelatihan keterampilan hingga dukungan pengasuhan. Karena itu, Kementerian PPPA berkoordinasi dengan UPTD PPA Ngada berikan perlindungan, pendampingan hukum, layanan kesehatan, dan pemenuhan hak anak.
“Kami berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Ngada untuk memberikan layanan komprehensif. Semua korban juga telah mendapatkan akses pendidikan dan pelatihan kerja sebagai bagian dari pemberdayaan,” ucap Arifah menegaskan.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kabupaten Ngada, Onni, mengungkapkan keterbatasan tenaga psikolog klinis di wilayah tersebut. Saat ini rumah aman memberikan perlindungan kepada enam korban, terdiri dari perempuan dewasa dan anak.
“Para korban harus tinggal cukup lama di rumah aman karena pertimbangan sosial dan adat di wilayah asalnya. Kami berharap pemerintah dapat menyediakan tenaga psikolog klinis serta sarana dan prasarana yang memadai agar penanganan berjalan lebih cepat dan optimal,” ujar Onni.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....