MenPANRB: Penguatan Zona Integritas Jadi Alat Pencegah Korupsi Birokrasi

  • 11 Feb 2026 16:19 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan penguatan Zona Integritas (ZI) menjadi instrumen pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi. Ia menyatakan perbaikan sistem akuntabilitas akan menutup celah penyimpangan anggaran sejak tahap perencanaan.

Menurutnya, praktik korupsi kerap terjadi karena lemahnya pengawasan dan tidak sinkronnya target kinerja. Karena itu, integrasi perencanaan, penganggaran, dan evaluasi menjadi kunci utama reformasi birokrasi.

“Penilaian ZI ini bukan sebagai tujuan akhir. Jadi bukan karena ingin mendapatkan awards begitu, tetapi juga ini untuk menjaga konsistensi kinerja dan integritas pemerintah,” kata Rini usai kegiatan SAKIP dan ZI Award 2025 dengan tema ‘Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2026’, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jakarta Selatan, Rabu, 11 Februari 2026.

Ia menegaskan setiap rupiah anggaran penggunaan wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. “Tentunya ini mencerminkan adanya kesadaran dan komitmen setiap instansi pemerintah terhadap akuntabilitas kinerja serta kedisiplinan terhadap penggunaan anggaran,” ucapnya.

Rini juga mengungkapkan pembangunan zona integritas mendorong terciptanya budaya kerja bersih dan melayani. Upaya itu dilakukan melalui penguatan pengawasan internal dan komitmen pimpinan instansi.

Menteri PANRB ini menegaskan pemerintah telah menerbitkan regulasi sebagai pedoman pencegahan konflik kepentingan di kalangan aparatur sipil negara. “Seperti diketahui kemenPANRB telah mengeluarkan PermenPAN nomor 17 tentang konflik kepentingan yang akan dijadikan pedoman para ASN melaksanakan kinerjanya,” ujarnya.

Rini juga menyebut penilaian ZI ini dilakukan hingga ke tingkat unit kerja sebagai lingkup terkecil dalam instansi. Sehingga, setiap unit didorong memulai pembangunan integritas dari skala paling dasar agar tumbuh menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan saat ini kementeriannya tengah melakukan transformasi menyeluruh. Ia mengatakan Kementerian Hukum akan meresmikan 450 layanan publik digital serta 11 layanan internal berbasis elektronik pada 8 April mendatang. 

Menurutnya, digitalisasi menjadi kunci pembenahan birokrasi karena tanpa sistem tersebut pengawasan kinerja akan sulit dilakukan. Ia menyatakan seluruh menteri hingga unit terkecil nantinya dapat memantau beban kerja melalui satu sistem terintegrasi yang disebut SuperX.

“Semuanya nanti di dalam satu sistem dengan yang kami sebut SuperX Kementerian Hukum yang ini SuperX pasti. Itu layanan terintegrasi,” ucap Supratman.

Menurutnya, sistem tersebut akan terhubung dengan pusat data nasional serta tetap mengedepankan standar operasional prosedur yang jelas. Ia berharap transformasi ini memperkuat reformasi birokrasi dan mendorong pengawasan kinerja aparatur secara lebih terukur.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....