MUI Tekankan Kolaborasi Dalam Penguatan Ekosistem dan Ekonomi Syariah Nasional

  • 11 Feb 2026 15:13 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menekankan pentingnya penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi salah satu fondasi kuat untuk mewujudkannya. 

“Ada tiga kunci yang harus kita lakukan ke depan. Kita harus menjadi melting point," ucap Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, Cholil Nafis dalam sambutannya dalam peringatan 27 tahun DSN-MUI di Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

Cholil memaknainya sebagai refleksi sekaligus penguatan peran strategis lembaga dalam mengawal ekonomi syariah. "Pertama tafahum, jangan sampai kita ini tidak saling paham, kedua ta’awun, kita harus saling tolong-menolong, dan ketiga taghafur, saling memaklumi,” ujarnya.

Ia menjelaskan perbedaan persepsi antarpemangku kepentingan sering menjadi tantangan dalam pengembangan ekonomi syariah. Padahal, pertumbuhan ekosistem syariah memerlukan pemahaman bersama serta kerja sama yang kuat

Cholil juga menegaskan DSN-MUI tidak hanya berperan menjaga kepatuhan syariah. Lembaga tersebut juga menjadi pendorong inovasi ekonomi syariah agar tetap sesuai nilai dan etika.

“Kita mempersilakan inovasi, tetapi kita jaga jangan sampai nilai yang baik justru terhenti. Namun juga jangan sampai pertumbuhan berjalan tanpa kepatuhan syariah,” uap Cholil.

Ia berharap prinsip tersebut mampu memperkuat ekonomi syariah nasional. Upaya tersebut diharapkan mendorong ekosistem yang lebih solid, inklusif, dan berkelanjutan.

Sementara, Ketua Badan Pengawas DSN-MUI, Ma’ruf Amin menegaskan transformasi ekonomi syariah ditargetkan menjadi arus utama nasional. Target tersebut diproyeksikan dalam 25 tahun ke depan.

“Pengembangan ekonomi syariah itu tidak bisa instan, kita punya target jangka panjang 25 tahun. Untuk mentransformasikan ekonomi masyarakat agar berjalan sesuai prinsip syariah,” ujar Wakil Presiden RI ke-13 tersebut.

Ia menjelaskan tahapan awal difokuskan pada peningkatan literasi ekonomi syariah di masyarakat. Tahap berikutnya diarahkan pada penguatan kualitas serta perluasan pangsa pasar ekonomi syariah.

“Literasi itu penting agar masyarakat memahami bahwa berekonomi secara syariah bukan hanya pilihan, tetapi kebutuhan. Ketika sudah tersedia sistem yang normal dan sesuai syariah, maka penggunaan sistem non-syariah seharusnya ditinggalkan,” ucap Ma'ruf.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....