Ribuan Korban Tanah Bergerak di Desa Padasari Tegal Masih Mengungsi

  • 11 Feb 2026 08:16 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Jumlah warga yang mengungsi  akibat fenomena tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, makin bertambah. Sekretaris Camat Jatinegara, Muhamad Sugeng, mengatakan saat ini tercatat 2.453 orang warganya mengungsi.

"Rincian pengungsi, yaitu 945 laki-laki dan 982 perempuan. Dari pengungsi tersebut, terdapat 220 lansia, 3 ibu hamil, 3 ibu menyusui," katanya dalam perbincangan dengan RRI Pro 3, Rabu, 11 Februari 2026.

"Selain itu, juga ada 179 anak-anak, 40 balita, 65 batita, 1.049 remaja, dan 894 dewasa," ujarnya. Hingga saat ini, kata Sugeng, fenomena tanah bergerak di lokasi bencana masih terus berlangsung. 

"Hal itu juga ditandai dengan suara gemuruh dari rumah yang retak atau roboh karena tenah bergerak tersebut," ujarnya. Saat ini, kata dia, tercatat sebanyak 464 rumah rusak, juga merusak fasilitas sosial 21 unit, 7 tempat ibadah. 

Selain itu, tanah bergerak, uacapnya, juga merusak fasilitas pendidikan sebanyak 7 sekolah. Termasuk SMA Pondok Pesantren Al Adalah, serta akses jalan desa rusak.

"Masyarakat yang tempat tinggalnya terdampak tidak boleh lagi kembali dan menempati rumah mereka. Recananya, pemerintah daerah akan merelokasi mereka ke tanah milik Perhutani yang sudah dipastikan aman oleh Badan Geologi," ujarnya.

Paling tidak, katanya, dua dusun atau dukuh terkena dampak terparah, yakni Dukuh Padareka dan Dukuh Tigasari. Hal itu dikarenakan banyak rumah warga yang mengalami kerusakan berat, bahkan hingga roboh.

"Kedua dusun tersebut menjadi fokus utama pendataan oleh Dinas Sosial untuk penanganan hunian sementara dan tetap. Karena ratusan rumah warga mengalami kerusakan berat, miring, hingga roboh," ujarnya.

Sugeng mengatakan, bencana tanah bergerak di Desa Padasari terjadi sejak 2 Februari 2026. Sebelumnya, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengatakan pergerakan tanah masih bersifat dinamis dan berdampak pada ratusan rumah warga. 

Ischak mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tegal telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari dan mengaktifkan Posko Komando. Selama masa tersebut, penanganan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Mulai dari logistik, layanan kesehatan, hingga operasional dapur umum dengan kapasitas sekitar 1.050 porsi setiap kali makan. Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan penanganan bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal tidak hanya pada fase tanggap darurat.

Pihaknya memastikan masa tanggap darurat juga sampai tahap pemulihan jangka panjang dan relokasi warga terdampak ke hunian yang layak dan aman. Ahmad Luthfi menginstruksikan agar sesegera mungkin disiapkan hunian sementara untuk pengungsi.

Ahmad Luthfi mengatakan, pemenuhan kebutuhan warga terdampak tidak boleh bersifat sementara. Pemerintah harus menyiapkan hunian sementara hingga hunian tetap secara terencana. 


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....