DPR Terima Surpres Calon Duta Besar Negara Sahabat
- 10 Feb 2026 13:42 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengumumkan penerimaan Surat Presiden (Surpres) mengenai permohonan pertimbangan duta besar. Saan menyatakan pimpinan dewan segera menindaklanjuti dokumen resmi dari kepala negara tersebut secara prosedural.
Parlemen telah menerima surat bernomor R-03 yang diterbitkan oleh Presiden pada tanggal 15 Januari 2026. Dokumen tersebut berisi daftar nama diplomat asing yang akan bertugas penuh di wilayah Republik Indonesia.
“Sidang dewan yang kami hormati. Perlu kami sampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI,” ujar Saan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.
Mekanisme penelaahan surat ini akan merujuk pada Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020. Seluruh tahapan dipastikan berjalan sesuai dengan tata tertib serta prosedur hukum yang berlaku di parlemen.
“Surat bernomor R-03 tertanggal 15 Januari 2026. Surat tersebut berisi permohonan pertimbangan pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara sahabat untuk Republik Indonesia,” kata Saan.
Langkah koordinasi akan melibatkan berbagai komisi terkait guna mendiskusikan latar belakang para calon diplomat tersebut. DPR RI memegang peran penting dalam memberikan pertimbangan akhir atas penempatan perwakilan asing ini.
Politisi Partai NasDem ini menekankan bahwa surat tersebut bukan berisi nama calon Duta Besar Indonesia. Fokus utama dokumen adalah para utusan dari negara tetangga yang akan mengabdi di tanah air.
“Ini bukan dubes kita yang ke negara luar ya, ini di negara sahabat. Negara tetangga yang untuk bertugas di Indonesia,” ucap Saan.
Pihak pimpinan dewan masih harus melakukan verifikasi mendalam mengenai asal negara masing-masing calon tersebut. Informasi detail mengenai jumlah personel diplomatik belum bisa dipublikasikan kepada masyarakat secara luas sekarang.
“Jadi, saya akan mengecek terlebih dahulu jumlah negara sahabat. Negara-negara tersebut selanjutnya akan dibahas dalam rapat konsultasi,” kata Saan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....