Presiden Terus Pantau Kerja Tim Reformasi Polri

  • 10 Feb 2026 07:32 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto terus memantau kinerja Tim Reformasi Polri. Tim tersebut secara rutin melaporkan perkembangan kepada kepala negara.

Mensesneg menegaskan tim tetap bekerja meski prosesnya tidak seluruhnya terekspos ke publik. "Ada dong laporannya, kan lapor kepada Pak Presiden," kata Prasetyo saat menjawab perkembangan aktual kinerja Tim Reformasi Polri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Prasetyo mengatakan pemerintah saat ini fokus memperkuat institusi negara melalui kementerian dan lembaga terkait. Upaya tersebut mencakup penguatan birokrasi serta aparat pertahanan dan keamanan.

Ia menilai negara kuat ditopang birokrasi solid dan aparat profesional. Penguatan institusi dinilai lebih penting dibanding polemik kelembagaan.

"Birokrasi harus kuat dan hebat, tentara harus kuat dan hebat dan polisi juga harus kuat dan hebat. Jadi, kita harus membuat kuat, bukan terjebak pada isu-isu kelembagaan," ujar Prasetyo.

Terkait rekomendasi Tim Reformasi Polri, Prasetyo mengatakan belum dibahas dalam Rapim TNI-Polri. Agenda rapat lebih difokuskan pada penguatan koordinasi menjaga stabilitas nasional.

"Nanti dulu, ini kan Rapim TNI Polri. Tadi tidak ada membahas spesifik itu," kata Prasetyo. 

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7 November 2025. Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Komisi ini dibentuk sebagai langkah pemerintah mempercepat transformasi dan pembenahan menyeluruh di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Presiden menugaskan para anggota untuk merumuskan arah kebijakan reformasi Polri agar lebih profesional dan berintegritas.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri dijabat oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie. Ia didampingi sejumlah tokoh lintas bidang mulai dari pakar hukum, pejabat pemerintah, hingga mantan Kapolri.

Pembentukan komisi tersebut menjadi respons atas meningkatnya desakan publik terhadap reformasi institusi kepolisian. Desakan itu muncul pasca kerusuhan besar akhir Agustus lalu. 

Selain komisi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri berisi 52 perwira tinggi. Tim tersebut diketuai Komjen (Pol) Chryshnanda Dwilaksana untuk mempercepat implementasi agenda reformasi di internal kepolisian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....