Kemendikdasmen akan Terapkan Hari Belajar untuk Guru

  • 09 Feb 2026 19:48 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdu Mu'ti menetapkan kebijakan baru, yaitu Hari Belajar Guru. Kebijakan ini diterapkan untuk para tenaga pendidik di seluruh Indonesia. 

Menurut Mu'ti, kebijakan ini akan membuat guru memiliki hari khusus untuk meningkatkan kompetensi. Caranya dengan mengikuti kegiatan belajar, tanpa dibebani kewajiban mengajar di kelas. 

"Kami memiliki kewajiban yang berkaitan dengan guru, yaitu Hari Belajar Guru. Pada satu hari itu, guru (hanya) belajar dan tidak mengajar," kata Mu'ti ketika ditemui usai membuka Konsolidasi Nasional Kemendikdasmen 2026 di PPSDM Kemendikdasmen Bogor, Jawa Barat, Senin, 9 Februari 2026.

Mu'ti lantas berharap, program tersebut dapat membantu para guru mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Begitu pula dengan kualitas dan profesionalismenya sebagai tenaga pendidik. 

Diketahui, Kemendikdasmen berencana akan menghidupkan kembali sejumlah program pendukung peningkatan mutu guru. Program-program tersebut seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG), serta berbagai pelatihan lainnya.

"Mengaktifkan kembali program-program MGMP, KKG, dan program lain. Khususnya yang berperan dalam peningkatan kualitas guru melalui berbagai pelatihan," ucap Mu'ti. 

Mu'ti menegaskan, upaya meningkatkan mutu pendidikan bukan hanya berfokus pada pembangunan sarana dan prasarana. Namun juga perlu didukung oleh penguatan pembelajaran dan pengembangan karakter.

Kemendikdasmen pun turut menerapkan kebijakan penguatan bimbingan dan konseling. Hal ini sebagai bagian dari strategi membangun pendidikan karakter di sekolah.

"Peningkatan mutu pendidikan harus berjalan seimbang. Antara kualitas pembelajaran, penguatan karakter, dan dukungan kebijakan yang berpihak pada pengembangan guru," ujar Mu'ti. 


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....